Usulan 400 Unit Tempat Cuci Tangan Dinkes Seluma Belum Disetujui

NEWS - Senin, 18 Mei 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Tempat cuci tangan yang terpasang di kawasan perkantoran Pemkab Seluma

GARUDA DAILY – Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma mengusulkan 400 unit alat pencuci tangan yang diletakkan di perkantoran dan sekolah untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Namun, Rencana Kebutuhan Belanjanya (RKB) belum disetujui oleh Inspektorat Seluma.

Sekretaris Dinkes Seluma Arlan Aksa mengatakan, saat ini alat pencuci tangan yang sudah terpasang sebanyak 60 unit, diletakkan di kawasan perkantoran dan rumah dinas bupati.

“Hasil review Inspektorat RKB masih belum disetujui, masih diminta untuk diperbaiki, bukan ditolak,” kata Arlan, Minggu, 17 Mei 2020.

Disampaikannya, alat pencuci tangan yang sudah terpasang tersebut masih terutang dengan pihak ketiga. Selanjutnya dinkes akan kembali mengusulkan dengan RKB yang berbeda, jika sebelumnya 400 unit, usulan baru hanya 100 unit.

“Inspektorat hanya belum jelas saja terkait kepemilikan aset alat pencuci tangan tersebut, nantinya dikembalikan ke daerah atau milik Dinkes Seluma. Nanti kami usulkan lagi RKB, yang pastinya kami minta dibayarkan yang sudah terpasang, dan akan dipasang dengan total sebanyak 100 unit,” ujar Arlan.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Seluma Deddy Ramdhani mengatakan, sudah ada lima OPD yang mengajukan usulan pencairan dana Belanja Tidak Terduga (BTT), termasuk dinkes. Usulan tersebut akan direview dan dikoreksi terlebih dahulu, apakah disetujui atau tidak.

“Intinya RKB tersebut sedapat mungkin fokus pada penanganan Covid-19,” kata Deddy.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment