Usai Diperiksa Bawaslu, Hasil Pemeriksaan ASN Pemprov Bengkulu Dikirim ke KASN

PILKADA 2020 - Senin, 3 Agustus 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

KASN

GARUDA DAILY – Bawaslu Provinsi Bengkulu telah memeriksa lima ASN Pemprov Bengkulu terkait dugaan tidak netral jelang pelaksanaan Pilkada Provinsi Bengkulu 2020. Hasilnya sudah dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca juga Terkait “Dukungan Terhadap Rohidin Mersyah Makin Meluas” Jaduliwan Dipanggil Bawaslu

Kelima ASN tersebut yakni Kadis Kominfotik Jaduliwan, Kadispora Atisar Sulaiman, Kadis Pertanian Riki Gunawan, Sekretaris Kominfotik Sri Hartika, dan Kabid Hubungan Media Kominfotik Jhon Jasrah.

Baca juga Total Tiga Kadis Pemprov Bengkulu Diperiksa Bawaslu

“Mekanismenya nanti KASN mengirim ke kepala daerah di Provinsi Bengkulu, kita dapat tembusan saja. Karena yang bisa melakukan penindakan itu KASN, kalaupun ada sanksi atau rehabilitas dikirimnya ke pejabat daerah yang berwenang,” kata Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi Pengawasan dan Penindakan Halid Saefullah. (Red)

Sumber: Bencoolen Times

BACA LAINNYA


Leave a comment