Tunggu Hasil Fasilitasi Mendagri, Pembahasan Dua Raperda Diperpanjang

NEWS - Senin, 24 Mei 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahan Daerah Bimex meminta perpanjangan pembahasan kedua raperda tersebut. Sebab masih menunggu hasil fasilitasi dari Menteri Dalam Negeri.

“Setelah melalui berbagai pertimbangan dan pertemuan dengan berbagai pihak maka pansus meminta perpanjangan waktu guna pembahasan lebih lanjut sampai adanya hasil fasilitasi dari mendagri atas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah,” kata Juru Bicara Pansus PBMD Andrian Wahyudi.

Hal yang sama juga diminta Pansus PD Bimex melalui Edwar Samsi selaku juru bicara.

“Kami panitia khusus meminta perpanjangan waktu untuk membahas kembali Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bimex menjadi Perusahaan PT BIMEX (Perseroan) sampai adanya hasil fasilitasi dari Mendagri. Untuk itu, kami mohon kepada pimpinan dewan untuk menjadwalkan kembali pada perubahan jadwal persidangan berikutnya,” ujar Edwar.

Paripurna yang digelar Senin, 24 Mei 2021 tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah dengan agenda laporan kedua pansus terhadap masing-masing raperda. (Adv)

BACA LAINNYA


Leave a comment