Tiga Oknum Kades Hebohkan Dumay, Terancam Sanksi Tegas

NEWS - Sabtu, 8 Juli 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Ketiga oknum kepala desa yang menghebohkan dunia maya (Dumay) terancam sanksi tegas.

Terkait beredarnya video tak senonoh di media sosial yang diduga dilakukan oleh tiga oknum kades asal Kabupaten Seluma, mendapat tanggapan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma.

Wakil Ketua DPRD Seluma Okti Fitriani mengatakan, pihaknya sudah mendapat kabar yang memprihatinkan tersebut dan akan segera menindaklanjuti.

“Kita akan segera panggil Inspektorat untuk memeriksa tiga kades tersebut. Jika memang terbukti bersalah, kita minta nanti Bupati memberikan sanksi tegas,” kata Okti saat dihubungi garudadaily.com.

Selaku kepala desa, harusnya dapat memberikan contoh yang baik dan menjadi panutan bagi masyarakatnya. Berbeda dengan ketiga oknum kades ini, tanpa sungkan merekam video bersama perempuan yang diduga adalah selingkuhannya di dalam sebuah mobil.

Video ini kemudian diunggah di akun facebook dan telah ditonton lebih dari 36 ribu kali dan dibagikan lebih dari 300 kali. Jelas saja video yang diunggah tersebut menuai kritikan pedas dari pengguna media sosial.

“Kita sudah agendakan untuk memanggil Inspektorat, Asisten I, Sekda, Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan Komisi yang membidangi. Insya Allah Senin (10 Juli 2017) kita akan duduk bersama,” tambah Okti.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma Irihadi mengaku pihaknya juga sudah mendapatkan kabar terkait beredarnya video asusila, diduga oknum kades tersebut.

“Kita baru dapat kabar tadi malam. Kita akan panggil dulu untuk mengetahui sejauh mana kebenarannya. Senin nanti kita akan cari informasi dulu. Kita panggil dulu pihak-pihak terkait, kita klarifikasi dulu sejauh mana kebenarannya,” kata Irihadi saat dihubungi via telepon. (yc)

BACA LAINNYA


Leave a comment