Tiga Kasus Bank Bengkulu yang Mencuat dan Viral

NEWS - Senin, 29 Juli 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Gathering Media Bank Bengkulu/Foto Pedoman Bengkulu

GARUDA DAILY – Dugaan mark up pembangunan Kantor Bank Bengkulu Cabang Seluma tahun 2015 baru-baru ini mencuat ke permukaan. Bahkan Kejari Seluma telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan.

“Untuk penyelidikan sudah kita lakukan pada tahun 2018. Diduga adanya indikasi dugaan mark up pekerjaan fisik pada pembangunan kantor tersebut,” kata Kajari Seluma M. Ali Akbar, Jumat, 19 Juli 2019 lalu.

Namun untuk besaran indikasi mark up, meski sudah mengantongi, pihaknya masih akan berkoordinasi ke BPKP Bengkulu.

“Untuk besarannya belum pasti, masih akan koordinasi ke BPK RI perwakilan Bengkulu,” jelas Kajari.

Selain kasus dugaan mark up di atas, Bank Bengkulu juga pernah dihantam kasus-kasus lainnya, yang juga mencuat dan viral, yakni:

1. Amortisasi

Publik sempat dihebohkan perihal kasus amortisasi antara Bank Bengkulu dan nasabah. Pada kasus ini, nasabah dirugikan karena Bank Bengkulu menerapkan dua sistem pada produk kredit.

Kebijakan pelaksanaan penyaluran produk kredit Bank Bengkulu khususnya kredit multiguna yang didalamnya terdapat kebijakan pembebanan biaya amortisasi kepada nasabah berawal dari tahun 2014-2015, Bank Bengkulu merubah kebijakan sistem perhitungan bunga pinjaman kepada nasabah kredit, yakni perhitungan bunga secara flat.

Baca Pasca Kalah di OJK, Bank Bengkulu Siap Kembalikan Hak Nasabah

Sedangkan dalam peraturan perbankan perhitungan bunga yang dihitung oleh bank harus tetap menggunakan secara efektif dan kepada nasabah yang diberikan kebijakan tidak dikenakan finalty (amortisasi).

Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku badan pengawasan keuangan melalui market conduct melakukan audit. Hasilnya, dikeluarkan keputusan bahwa Bank Bengkulu tidak bisa lagi melakukan pembebanan biaya amortisasi kepada nasabah dan kepada nasabah yang sudah bersedia menutupi selisih perhitungan bunga (amortisasi) tersebut untuk dapat dikembalikan. OJK kemudian meminta kepada Bank Bengkulu untuk menyelesaikan kerugian yang diderita nasabah, juga minta untuk tidak lagi menerapkan dua sistem.

Baca Ditanya Rekomendasi Pemberhentian Direktur Bank Bengkulu, ini Jawaban OJK

Dan pihak Bank Bengkulu akhirnya menyetujui keputusan yang telah dikeluarkan pihak OJK dan berkomitmen untuk melakukan proses pengembalian bunga amortisasi kepada nasabah.

2. Temuan BPK

Jelang akhir tahun 2017, Bank Bengkulu berhadapan dengan temuan BPK terkait dengan permasalahan SPI dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap operasional Bank Bengkulu Tahun Buku 2015, 2016 dan semester I tahun 2017.

Dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp9 miliar hingga tahun 2017 yang diketahui masih mengendap dan belum disalurkan. Juga belum tepat dan kurang efektifnya realisasi CSR Bank Bengkulu dalam memberikan CSR yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membayar premi asuransi ketenagakerjaan.

Baca Dana CSR 9 Miliar Bank Bengkulu Masih Mengendap

Kemudian temuan 119 rekening milik pemerintah daerah yang masih dikenakan pajak atas bunga tabungan dan jasa giro.

Baca Temuan BPK, Bank Bengkulu Pungut Pajak Bunga Tabungan dan Jasa Giro 119 Rekening Pemda

Serta pengelolaan perjalanan dinas keluar Provinsi Bengkulu yang tidak tertib. BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran uang harian dan penginapan dalam perjalanan dinas tersebut.

Baca Pengelolaan Biaya Perjalanan Dinas Bank Bengkulu Tidak Tertib

Namun di sisi lain, Bank Bengkulu juga terus mengukir prestasi, dengan meraih penghargaan bergengsi, yakni TOP CEO BUMD 2018 berbasis Karakter & Soft Competency yang dimenangkan oleh Agusalim selaku Direktur Utama Bank Bengkulu. Kemudian TOP BUMD 2018 terkait Konsistensi Kinerja Bisnis.

Adapun TOP BUMD adalah acara penganugerahan penghargaan sebagai bentuk apresiasi tertinggi yang diberikan kepada BUMD di Indonesia yang dinilai berhasil dalam peningkatan kinerja keuangan dan bisnisnya, peningkatan pelayanan kepada customer dan masyarakat umum, serta peningkatan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan bisnis dan investasi di daerahnya serta turut berperan dalam menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.

Agusalim dalam beberapa kesempatan pun menegaskan, untuk terus berkomitmen mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor perbankan.

“Bank Bengkulu akan terus berkontribusi untuk pembangunan daerah dan menjalankan amanah dari pemerintah daerah untuk menumbuhkembangkan badan usaha milik pemerintah daerah ini,” ujar Agusalim.

Harapan yang sama pun disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang mengingatkan Bank Bengkulu untuk senantiasa menjaga kepercayaan nasabah. Baginya, kepercayaan nasabah adalah kunci utama dalam sebuah perbankan, sehingga semaksimal mungkin kepercayaan tersebut harus terus dijaga.

Baca Rohidin Tegaskan Bank Bengkulu, Jaga Kepercayaan Nasabah

“Perbankan itu kunci utamanya adalah trust, kepercayaan ini yang harus dijaga, ketika trust ini hilang, nothing! Inilah yang kita pikirkan, apa tindakan yang harus diambil antara direksi, komisaris dan pemegang saham,” kata Rohidin saat menghadiri paparan Kantor Akuntan Publik (KAP) tahun Buku 2018 dengan para pemegang saham, Februari 2019 lalu.

Penulis: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment