Terkait Puskesmas Sebelat, Komisi I DPRD Bengkulu Utara akan Panggil BPJS

NEWS - Sabtu, 28 Maret 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Febri Yurdiman

GARUDA DAILY – Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Febri Yurdiman mengatakan, akan memanggil BPJS Bengkulu Utara guna mengkonfirmasi tentang regulasi layanan Puskesmas PONED. Menyusul dugaan penolakan seorang pasien oleh Puskesmas Sebelat lantaran merupakan pasien BPJS. Kendati belakangan hal tersebut dibantah pihak puskesmas, karena bukan lagi Puskesmas PONED.

“Yang pertama, kami mengapresiasi terlebih dahulu kepada tim medis di puskesmas tersebut yang telah bekerja mendahulukan keselamatan pasien. Sehingga pasien mampu diselamatkan dari pendarahan hebat pasca persalinan,” kata Febri.

“Terkait mengenai prosedur BPJS, kita akan meminta keterangan terlebih dahulu dari pihak BPJS Kesehatan mengenai pembiayaan pasca persalinan ini, apakah memang bisa dicover menggunakan BPJS atau tidak,” sambungnya.

Untuk itu, guna mendapatkan kepastian tentang layanan Puskesmas PONED atau bukan, pihaknya segera memanggil BPJS.

“Intinya kita menunggu jawaban pihak BPJS terkait dengan kepastian regulasi layanan Puskesmas PONED dan tidak. Sehingga tidak timbul lagi kesalahpahaman-kesalahpahaman baru di kemudian hari,” ujar Febri.

Baca juga Puskesmas di Bengkulu Utara Tolak Pasien BPJS

Sementara itu, Kepala BPJS Bengkulu Utara Nanang Jayadi saat dikonfirmasi mengenai hal ini, mengaku akan mempelajari regulasinya terlebih dahulu.

“Nanti saya pelajari dulu regulasinya, dan yang pasti menjadi tantangan bersama untuk menyediakan pelayanan yang bermutu dan berkualitas. Tapi infonya persoalan tersebut telah diselesaikan dengan baik oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara. Prinsipnya kami mendukung setiap langkah terbaik dari pemerintah daerah untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan, khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Nanang.

Baca juga Klarifikasi Puskesmas Sebelat: Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

Sebelumnya, pasien atas nama Rika Marta yang mengalami pendarahan pasca persalinan berobat ke Puskesmas Sebelat. Namun ditolak karena merupakan pasien BPJS, hingga akhirnya ia memilih jalur umum dan mengeluarkan dana sebesar Rp750 ribu.

Tapi hal itu dibantah pihak puskesmas, yang menyebutkan tidak ada penolakan, yang ada hanya pasien tidak bisa menggunakan kartu BPJS-nya, karena Puskesmas Sebelat bukan lagi Puskesmas PONED. Pihak puskesmas juga mengaku sudah mengembalikan dana tersebut, dan mengatakan tidak ada lagi persoalan. [Dwa212/Adv]

BACA LAINNYA


Leave a comment