Terkait Lahan Sembayat, Kejari akan Panggil Murman dan Mulkan

NEWS - Sabtu, 22 Juni 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Eks Bupati Seluma Murman Effendi (kiri) dan eks Sekda Seluma Mulkan Tajudin (kanan)

GARUDA DAILY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma terus megusut tumpang tindih kepemilikan lahan Pemkab Seluma seluas 43 hektare di Pasar Sembayat dan sekitarnya. Setelah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, Kejari juga merencanakan pemanggilan mantan orang nomor satu di Kabupaten Seluma, Murman Effendi.

“Mantan Bupati Seluma juga akan kita periksa untuk dimintai klarifikasinya, mengingat Murman juga memiliki lahan di kawasan Sembayat tersebut,” kata Kasi Pidsus Kejari Seluma Sindu Hutomo, belum lama ini.

Terkait polemik aset tidak bergerak tersebut, Kejari tidak akan berhenti sebatas ini saja. Tak hanya Murman, sejumlah mantan pejabat Seluma juga akan dimintai klarifikasinya, termasuk mantan Sekda Seluma Mulkan Tajudin dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma.

“Tahapan klarifikasi ini masih panjang dan memakan waktu lama mengingat saat ini baru beberapa saja yang sudah dimintai keterangan dan klarifikasi,” ungkapnya.

Baca juga Sekda Seluma Diperiksa Kejari

Sebelumnya, terkait hal ini, Sekda Seluma Irihadi juga turut diperiksa Kejari.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment