Tanggapi Surat Terbuka Murman, Bundra: saya tidak tahu apa-apa

NEWS - Selasa, 2 Juli 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Bupati Seluma Bundra Jaya seusai melepas Mawasik CJH di Masjid Agung Baitul Falihin

GARUDA DAILY – Bupati Seluma Bundra Jaya berkilah perihal Nota Pengantar Pertanggungjawaban Laporan Pelaksanaan APBD 2018, yang salah satu poinnya menyalahkan pemerintahan masa lalu, sebagai penghambat Kabupaten Seluma meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bundra mengungkapkan, nota pengantar yang dibacakan Wakil Bupati Seluma Suparto tersebut dibuat oleh tim, dan isinya tanpa sepengetahuan dirinya. Bundra juga tidak membaca detail isi, lantaran selama ini tidak pernah menyimpang saat dibuat oleh tim. Bundra juga mengaku terkejut tentang isi nota pengantar itu.

“Malam-malam mereka menyodorkan ke saya, karena sudah diparaf oleh sekda langsung saya teken. Saat pembacaan itu, dua hari saya lagi di luar kota,” ungkap Bundra, Selasa, 2 Juli 2019.

Terkait isi nota pengantar tersebut, Bundra katakan sudah memanggil tim. Dia juga sudah mengirimkan surat balasan ke Murman.

“Saya tidak tahu apa-apa. Surat terbuka tersebut sudah kita balas. Semoga beliau (Murman Effendi) tidak sampai buruk sangka. Saya tidak sejauh itu menyalahkan pendahulu,” jelas Bundra.

“Surat sudah dibalas, semoga tidak terlalu meruncing lagi,” ujar Bundra.

Baca juga Dianggap Biang Keladi Gagal Dapat WTP, Murman Kirim Surat Terbuka ke Bundra

Melansir berita sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Seluma tuding penyebab Kabupaten Seluma kembali mendapatkan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI, salah satunya adalah karena kesalahan pemerintahan lama, yang dipimpin mantan Bupati Seluma Murman Effendi.

Kesalahan yang dimaksud adalah manajemen masa lalu atas proyek multiyears, yang membuat sejumlah petinggi di Seluma mendekam di jeruji besi. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Seluma Suparto pada Paripurna Nota Pertanggungjawaban Bupati Seluma terhadap laporan pelaksanaan APBD tahun 2018.

Baca juga Masih WDP, Pemkab Seluma Salahkan Pemerintahan Lama

Menanggapi hal tersebut, Murman mengirimkan surat terbuka untuk Bupati Seluma Bundra Jaya dan Wakil Bupati Suparto, yang diterbitkan Surat Kabar Harian Bengkulu Ekspress, edisi Rabu, 26 Juni 2019.

Dalam surat terbuka tersebut, Murman mempertanyakan balik Pemerintahan Bundra-Suparto yang mengkambing hitamkan pemerintahan lama lantaran gagal meraih WTP. Menurutnya program multiyears merupakan wujud pelaksanaan pembangunan berkelanjutan berdasarkan Visi dan Misi Bupati-Wakil Bupati Seluma terpilih 2010-2015, yang tak lain adalah Murman dan Bundra sendiri.

Murman pun dengan tegas menyatakan tidak terima terhadap tudingan tersebut. Bahkan Bundra disebut-sebut telah melakukan tindakan melawan hukum, salah satunya karena telah melakukan manipulasi data pada program berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2010, di mana Bundra seolah-olah membuat perencanaan baru, padahal hanya mengganti judul dalam program tersebut saja.

Surat Terbuka Murman Effendi untuk Bundra Jaya dan Suparto selengkapnya dapat dilihat di Harian Bengkulu Ekspress, edisi Rabu, 26 Juni 2019.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment