Tak Terbukti Curang, Tenno Melenggang

PEMILU 2019 - Senin, 6 Mei 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Yefrizal

GARUDA DAILY – Ketua DPRD Seluma Tenno Heika, yang juga Caleg DPRD Seluma dari Partai Nasdem nomor urut 1, melenggang mulus ke parlemen, usai dugaan penggelembungan suara yang diarahkan kepadanya dinyatakan tidak terbukti oleh Bawaslu Seluma.

Bawaslu memastikan dugaan praktik kecurangan yang dilaporkan Hermansyah, rivalnya sesama Caleg Nasdem nihil. Pasalnya saat dilakukan pleno oleh KPU Seluma, hal tersebut tidak terbukti, sehingga Bawaslu akan menghentikan perkara itu.

“Berdasarkan hasil pleno KPU, dugaan penggelembungan suara itu tidak terbukti, terlihat hasil pleno sudah disepakati oleh seluruh saksi partai, sehingga kita hentikan pemeriksaan,” kata Ketua Bawaslu Seluma Yefrizal.

Baca juga Diduga Gelembungkan Suara, Caleg Nasdem Dilaporkan ke Bawaslu Seluma

Disampaikannya, Bawaslu telah melihat dan menyaksikan sendiri hasil pleno untuk Dapil IV Kecamatan Sukaraja, Air Periukan dan Lubuk Sandi. Hasilnya tidak ditemukan penggelembungan suara caleg seperti yang dilaporkan Hermansyah.

“Kita sudah memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut. Dari awal laporan, Bawaslu sudah menindaklanjuti, hanya saja dengan hasil pleno sudah disahkan maka kita anggap sudah tidak ada masalah dan tidak terbukti,” ujar Yefrizal.

Baca juga Bawaslu Seluma Proses Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Nasdem

Sebelumnya, Hermansyah melaporkan Tenno terkait dugaan penggelembungan suara dan pemalsuan C1.

Disampaikan Hermansyah, dugaan penggelembungan suara ini terjadi secara terstruktur dan adanya dugaan keterlibatan pihak PPS dan PPK, dan juga adanya dugaan C1 palsu dan tanda tangan palsu, dalam pleno tingkat kecamatan, sehingga pihak Bawaslu diminta untuk segera bertindak.

Baca juga Pleno KPU, Ini Caleg DPRD Seluma Terpilih Dari Dapil IV

“Berdasarkan laporan dari tim kami kecurangannya terdapat pada C1 yang beredar diganti dengan C1 yang sudah direkayasa dan ditambahkan ke suaranya, pada TPS 4 Desa sidoluhur Kecamatan Sukaraja dari dua suara menjadi 7 suara. TPS 1 Gunung Agung Lubuk Sandi dari 3 suara menjadi 13 suara. Dan suara Hermansyah di Desa Sukaraja pada TPS 5 yang tadinya 1 diubah menjadi 0. Di Desa Tawang Rejo, awalnya suara Tenno Heika 113 suara keseluruhan menjadi 117 suara,” ungkap Hermasyah.

Penulis: Yedi Kustanto
Editor: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment