‘Nuansa Ghibah’ di Mutasi ‘Bersejarah’

TAJUK - Senin, 15 Juli 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Walikota Bengkulu Helmi Hasan secara konsisten terus mengajak kita semua untuk menghindari ghibah, saling menggunjing, membicarakan keburukan orang lain dan menyebar fitnah. Ia menyampaikan, dengan sesama harus saling mendoakan, bukan menebar kebencian.

Dalam mutasi ratusan ASN pada Senin, 8 Juli 2019, kata ghibah turut diutarakan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang memimpin jalannya mutasi, meski belakangan mutasi tersebut dibatalkan Helmi. Dedy menyebutkan ada yang suka mengumpat pimpinan. Dedy tidak menginginkan itu, dirinya balik menekankan kerja sama yang baik. Ia berharap jajarannya untuk tidak gemar mengumpat, menggosip dan menghibah pimpinan. Karena apa yang dipergunjingka itu juga sampai ke telinga pimpinan.

Ghibah sendiri dalam banyak sumber diartikan dengan menceritakan aib orang lain tanpa ada hajat sama sekali, sedangkan ia tidak ada di saat pembicaraan. Aib yang dibicarakan tersebut, ia tidak suka diketahui oleh orang lain.

Allah SWT berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”
(QS. Al Hujurat: 12)

Adapun yang dimaksud ghibah juga disebutkan di dalam hadits, dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah pernah bertanya, “Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian Rasulullah bersabda, “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.” Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?” Rasulullah berkata, “Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah menggibahnya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).”
(HR. Muslim Nomor 2589, Bab Diharamkannya Ghibah)

Ghibah dan fitnah sama-sama diharamkan. Namun untuk ghibah dibolehkan jika ada tujuan yang syar’i yaitu dibolehkan dalam enam keadaan sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi Rahimahullah. Enam keadaan yang dibolehkan menyebutkan aib orang lain adalah sebagai berikut:

1. Mengadu tindak kezaliman kepada penguasa atau pada pihak yang berwenang. Semisal mengatakan, “Si Ahmad telah menzalimiku.”
2. Meminta tolong agar dihilangkan dari suatu perbuatan mungkar dan untuk membuat orang yang berbuat kemungkaran tersebut kembali pada jalan yang benar. Semisal meminta pada orang yang mampu menghilangkan suatu kemungkaran, “Si Rahmat telah melakukan tindakan kemungkaran semacam ini, tolonglah kami agar lepas dari tindakannya.”
3. Meminta fatwa pada seorang mufti seperti seorang bertanya mufti, “Saudara kandungku telah menzalimiku demikian dan demikian. Bagaimana caranya aku lepas dari kezaliman yang ia lakukan.”
4. Mengingatkan kaum muslimin terhadap suatu kejelekan seperti mengungkap jeleknya hafalan seorang perowi hadits.
5. Membicarakan orang yang terang-terangan berbuat maksiat dan bid’ah terhadap maksiat atau bid’ah yang ia lakukan, bukan pada masalah lainnya.
6. Menyebut orang lain dengan sebutan yang ia sudah ma’ruf dengannya seperti menyebutnya si buta. Namun jika ada ucapan yang bagus, itu lebih baik.
(Syarh Shahih Muslim, 16: 124-125)

Kalau kita perhatikan apa yang dimaksud oleh Imam Nawawi di atas, ghibah masih dibolehkan jika ada maslahat dan ada kebutuhan.

Ghibah dan Mutasi

Mutasi 337 ASN yang dipimpin Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi pada Senin, 8 Juli 2019, telah dibatalkan Walikota Bengkulu Helmi Hasan keesokan harinya, Selasa, 9 Juli 2019. Hingga saat ini, apa yang menjadi penyebab utama mutasi tersebut dibatalkan masih menjadi misteri.

Misteri? Karena Helmi tidak pernah mengutarakan secara terang benderang apa yang menjadi sebab utama dibatalkannya mutasi. Sementara menurut keterangan eks Plt Kepala BKPP Sehmi, Helmi mengetahui dan menandatangani SK mutasi ratusan ASN tersebut. Sehmi sendiri yang kemudian terdepak dari jabatan Plt Kepala BKPP, sebagai salah satu konsekuensi logis pembatalan mutasi menilai ada pertimbangan lain dari walikota.

Adapun Helmi mengungkapkan, terlalu banyaknya ASN yang di-nonjob menjadi alasan pembatalan mutasi itu, dan hal tersebut tidak lah baik. Nonjobnya menurutnya diperlukan pada situasi dan kondisi tertentu. Selanjutnya ia meminta Baperjakat untuk betul-betul mencari ASN yang memiliki performa bagus di jabatan yang akan ia duduki. Dan mengingatkan agar mutasi tidak dilakukan dengan terburu-buru. Harus santai, kalem dan mendengarkan masukan-masukan semua pihak.

Dengan demikian, jika Helmi Hasan tahu tentang mutasi itu dan menandatanganinya, harusnya dia tahu bahwa banyak pejabat yang dinonjob, atau mungkin ada lembaran-lembaran mutasi yang ia tak ketahui. Karena jika Helmi tahu secara utuh, mutasi Senin 8 Juli tidak perlu dilakukan, hingga terjadinya pembatalan mutasi yang bisa jadi rekor di dunia pemerintahan, karena umur mutasi hanya satu hari.

Mutasi bersejarah Pemkot Bengkulu inipun melahirkan banyak rumor ‘liar’, mulai dari rumor ‘coretan kertas’, hingga Helmi-Dedy yang tak lagi ‘Sehati’. Meski tak lagi sehati ini dijawab Helmi-Dedy dengan kebersamaan di hari pembatalan mutasi. Keduanya masih tampak sumringah saat melepas keberangkatan calon jemaah haji, mutasi sekaligus pelantikan Direktur RSHD Kota Bengkulu, dan kebersamaan di beberapa agenda lainnya.

Walikota Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi pada momen pelepasan CJH, di hari pembatalan mutasi

Ada nuansa ghibah yang sepertinya sedang dihindari Helmi Hasan dalam polemik mutasi ini. Jika mengacu pada statement Helmi “Jangan tanya kenapa dijawab kenapa”, yang pasti Helmi tetap berpedoman kepada proses mutasi yang kemudian terciptanya peningkatan pelayanan publik dan kinerja ASN. Karena Helmi Hasan bukan sosok pemimpin yang enggan dighibah, ‘merengek’ untuk tidak ‘dighibah’, namun konsisten menolak ghibah, sekonsisten dia mengajak umat untuk memakmurkan masjid.

Sudah waktunya untuk melupakan persoalan mutasi berikut alasan-alasan di balik mutasi. Banyak hal yang mesti disoroti, ketimbang polemik mutasi, dengan kembali kepada tupoksinya sendiri-sendiri. Walikota bertindak selaku dia walikota, wakil walikota berlaku layaknya seorang wakil walikota, juga institusi, kelompok dan individu-individu lainnya sesuai peranannya masing-masing. Pembangunan Kota Bengkulu jangan terhenti, agar tidak terjadi stagnansi.

Mencari formasi ideal dalam struktur pemerintahan sah-sah saja, tapi ingat pesan pak wali, “tidak usah terburu-buru, santai, kalem, dengarkan semua masukan-masukan,”.

Sumber pendukung:
https://muslim.or.id/21518-ghibah-yang-dibolehkan.html
http://www.rmolbengkulu.com/read/2019/07/09/17831/1/Ratusan-Pejabat-Yang-Dimutasi-Dibatalkan,-Plt-BKPP-Kota:-Walikota-Tanda-Tangan
http://www.potretrafflesia.com/potret-rafflesia/ratusan-pejabat-batal-dimutasi-plt-kepala-bkpp-dinonjobkan/
http://www.potretrafflesia.com/potret-rafflesia/337-pejabat-dimutasi-wawali-pejabat-jangan-suka-mengumpat-pimpinan/

BACA LAINNYA


Leave a comment