Tabayyun Dulu, Tidak Mungkin UJH Lecehkan Kalimat Shalawat

TOP NEWS - Sabtu, 14 November 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Kuasa Hukum Helmi-Muslihan, Agustam Rachman meminta publik tidak mempermasalahkan potongan video ceramah Ustaz Junaidi Hamsyah (UJH) yang beredar di media sosial.

Menurutnya, UJH adalah sosok yang sederhana dan hidupnya didarmabaktikan untuk umat. Di dalam diri UJH mengalir darah Nahdlatul Ulama dan sangat tidak mungkin beliau akan melecehkan kalimat Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

“Kita jangan mau dipecah-belah oleh isu yang sengaja diciptakan oleh oknum-oknum yang ingin umat terpecah-belah dan merusak ukhuwah para ulama,” katanya, Sabtu, 14 November 2020.

Guna menghindari terjadinya kesalahan persepsi, Agustam dan tim sudah meminta penjelasan langsung kepada UJH di kediamannya.

“Untuk melakukan klarifikasi (Tabayyun) menyangkut video ceramah tersebut,” sebutnya.

Agustamn pun memaparkan, ceramah UJH itu berdurasi lebih dari 1 jam, yang diawali dengan:

Pertama, mengajak jemaah untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya. Dilanjutkan penjelasan UJH bahwa di Provinsi Bengkulu sedang berlangsung Pilkada Serentak. Ia mencontohkan Pilkada Bengkulu Utara, ada Mian-Arie yang melawan Kolom Kosong.

Sedangkan untuk calon gubernur ada tiga, kata UJH, nomor 1 Helmi-Muslihan.

Setelah itu UJH menyampaikan kalimat Kedua “Marilah kita kirimkan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW”.

Jadi kata ‘kedua’ tersebut merupakan ajakan untuk mengirimkan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad. Dan merupakan lanjutan atau sambungan dari kata ‘pertama’ yang mengajak jemaah untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT.

“Ustaz UJH tidak menggunakan kata nomor 2 tapi menggunakan kata kedua,” Agustam menjelaskan.

Dengan demikian, jelas dan terang bahwa kata ‘kedua’ bukanlah kelanjutan atau sambungan dari kalimat ‘nomor 1 Helmi-Muslihan’.

“Berdasarkan klarifikasi itu maka kami meminta kepada publik khususnya saudara kami seiman Sasriponi Ronggolawe sekaligus kawan seperjuangan kami sebagai aktivis mahasiswa 98 untuk melakukan tabayyun terlebih dahulu terhadap UJH. Hal ini demi kesatuan dan keutuhan umat,” pungkasnya.

Diketahui, Sasriponi selaku Ketua Al Washliyah Bengkulu berencana melaporkan UJH ke Polda Bengkulu atas dugaan penistaan agama. Dugaan tersebut berdasarkan potongan video ceramah UJH berdurasi 35 detik yang tersebar di media sosial. (TN)

BACA LAINNYA


Leave a comment