Syafrianto Daud: Sonti Bakara tidak intervensi Golkar

POLITIK - Jumat, 11 Oktober 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Staf Ahli DPRD Bengkulu Utara Syafrianto Daud

GARUDA DAILY – Menyikapi tudingan beberapa unsur Pimpinan DPD Partai Golkar Bengkulu Utara, yang menilai Ketua DPRD Bengkulu Utara sementara Sonti Bakara mengintervensi internal Golkar, Staf Ahli DPRD Bengkulu Utara Syafrianto Daud angkat bicara, ditegaskannya bahwa Sonti Bakara tidak mengintervensi internal Golkar, sebab tugas pimpinan sementara memproses pimpinan definitif dari calon yang diusulkan oleh partai politik.

“Persoalan siapapun yang diusulkan partai politik itu bukan kewenangan pimpinan sementara, jangan salah kaprah. Sebab berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta tata tertib DPRD Bengkulu Utara, salah satu tugas pimpinan sementara adalah memproses pimpinan DPRD definitif. Tahapan Proses pimpinan DPRD definitif itu antara lain adalah menyampaikan usulan peresmian pimpinan DPRD definitif dari calon yang diusulkan oleh partai politik. Pimpinan sementara hanya wajib memproses (menyampaikan usulan) pimpinan definitif yang telah diusulkan oleh partai politik dan memenuhi persyaratan,” jelas Syafrianto, Jumat, 11 Oktober 2019.

Syafrianto menambahkan, penundaan pengusulan calon pimpinan definitif dari Partai Golkar merupakan upaya penyelamatan lembaga.

“Memang sebaiknya dalam hal usulan calon dari partai politik masih terdapat dispute (perselisihan) internal partai politik, maka untuk memenuhi azaz umum pemerintahan yang baik dan dengan memperhatikan aspek ketepatan wewenang, substansi dan prosedur, persoalan tersebut kami kembalikan sepenuhnya kepada internal partai politik. Demi kelancaran pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan hak, serta mengingat pimpinan DPRD yang bersifat kolektif kolegial, kami hanya memproses pimpinan definitif dari calon yang telah clear dan yang tidak ada permasalahan, jadi menilai ketua sementara DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara mengintervensi internal Golkar itu salah besar,” tambah Syafrianto.

Baca Bantah Kisruh, Golkar Nilai Sonti Bakara Intervensi Internal Partai

Terakhir, Syafrianto menegaskan bahwa hal tersebut hanya sebatas penundaan.

“Kita hanya memberikan ruang untuk Golkar menyelesaikan persoalan, tidak ada batasan waktu yang kita berikan. Jadi ingat, sifatnya penundaan pengusulan bukan pembatalan, sebab kursi Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara itu haknya Partai Golkar,” demikian Syafrianto. [Dwa212]

BACA LAINNYA


Leave a comment