Suami Dipenjara Kasus Cabul, Istri Ditangkap Mesum

NEWS - Kamis, 12 Juli 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

YA saat diintrogasi

GARUDA DAILY – Lantaran kesepian ditinggal suami yang dipenjara akibat kasus pencabulan pada bulan Oktober 2017 lalu. Tampaknya membuat YA (31) sang istri yang ditinggal seorang diri di rumahnya di Batuan Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan pun gelap mata dan mulai mencari pelampiasan pada lelaki lain.

Hal tersebut terungkap, setelah YA digerebek warga setempat saat sedang berduaan di rumahnya dengan MK (31) warga Kelurahan Talang Dantuk Kecamatan Seluma pada Kamis 12 Juli 2018, dini hari tadi sekira pukul 01.00 WIB, diduga mereka telah melakukan perbuatan mesum atau hubungan layaknya suami istri.

Diungkapkan, Ketua RW 03 Batuan Kelurahan Sidomulyo, Dedi Damhudi bahwa terungkapnya perbuatan mesum tersebut, bermula saat warga setempat mencurigai sepeda motor terparkir di sebuah ruko kosong yang berjarak sekitar 400 meter dari rumah perempuan tersebut.

“Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, waktu saya sedang di acara pernikahan, ada warga yang memberikan informasi ada yang mencurigakan. Warga melihat ada motor yang terparkir di ruko kosong. Motor itu memang sudah kerap terparkir di ruko kosong tersebut. Dengan kecurigaan itu, saya bersama warga langsung melakukan pengintaian,” kata Dedi, Kamis 12 Juli 2018.

Dijelaskannya, setelah dilakukan pengintaian, warga melihat ada seorang laki-laki pada malam itu berada di dalam rumah YA. Warga pun langsung mengintai melalui lubang ventilasi rumah tersebut, dan warga melihat ada seorang laki-laki yang tak dikenal berada di dalam rumah YA dengan posisi tanpa busana, lalu warga pun langsung menggedor pintu rumah tersebut.

“Warga melihat dari ventilasi pintu, ada laki-laki berada di dalam rumah tanpa menggunakan baju. Sekitar pukul 23.00 WIB, kita menggedor rumah sang perempuan. Saat itu tidak dibuka oleh pemilik rumah,” ujar Dedi.

Tambahnya, pemilik rumah baru mebukakan pintu setelah beberapa jam warga menggedor pintu dengan posisi lampu ruangan dalam kondisi mati. Ketua RW bersama Hansip dan warga pun langsung melakukan penggeledahan, lantaran melihat adanya kecurigaan. Walaupun ditolak oleh pemilik rumah warga dan pak RW tetap menggelah.

“Sekitar pukul 01.00 WIB, pintu rumah baru dibuka oleh pemilik rumah. Kita minta untuk di lakukan penggeledahan, dan didapati MK yang saat itu sedang bersembunyi di bawah meja cetakan pembuat kerupuk es tong-tong,” tambahnya.

Selanjutnya, petugas Linmas pun langsung membawa pemuda tersebut ke luar untuk dimintai keterangan. Ketua RW pun meminta kepada warga untuk tidak main hakim sendiri atau memberikan tindakan kepada MK.

“Saat ditemukan MK sudah menggunakan pakaian, Awalnya dia mengaku jika ia maling. Tetapi saat didesak, MK mengakui atas perbuatan yang telah dilakukannya bersama dengan YA,” bebernya.

Terkait sanksi atas kasus mesum ini, pihak RT akan musyawarahkan dengan keluarga kedua pelaku untuk dilakukan sanksi adat, karena pihak RT setempat meminta untuk dilakukan cuci kampung. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment