Soal Setoran Puskesmas 10 Persen, Dewan Nilai Jawaban Dinkes Bengkulu Utara Tidak Logis

NEWS - Rabu, 22 Januari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Hearing Komisi I DPRD Bengkulu Utara dengan Dinas Keseharan Bengkulu Utara

GARUDA DAILY – Komisi I DPRD Bengkulu Utara menggelar hearing dengan Dinas Kesehatan Bengkulu Utara guna menindaklanjuti hasil sidak ke puskesmas beberapa waktu lalu, Selasa, 21 Januari 2019. Namun dewan menilai belum bisa menerima jawaban dinkes perihal setoran 10 persen yang disebut bendahara puskesmas. Untuk itu, Komisi I kembali akan menjadwalkan pemanggilan ulang, bahkan juga memanggil pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Puskesmas Setor 10 Persen ke Dinkes Bengkulu Utara?

Disampaikan Anggota Komisi I Agus Riyadi, jawaban dinkes terkesan menyalahkan pihak BPJS dan tidak detail, sehingga dipandang perlu untuk memanggil BPJS dan pihak lainnya.

“Yang jelas jawaban pihak dinas kesehatan itu belum bisa kita terima, alibi mereka belum logis bagi kita. Sehingga kita perlu memanggil ulang mereka dengan menghadirkan pihak BPJS. Tidak menutup kemungkinan ke depan kita akan mengkonfrontir ke semua pihak terkait, seperti pihak puskesmas dan dinkes, sehingga terang benderang,” sampainya.

Senada, hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi I lainnya, Usman purba.

“Kita menggelar hearing dengan tujuan untuk mengklarifikasikan pada dinas kesehatan terkait adanya laporan Bendahara Puskesmas Sebelat yang menyatakan ada setoran ke dinkes senilai 10 persen dalam setiap pencairan klaim BPJS. Namun jawaban mereka belum memuaskan kita,” tukasnya.

Menurutnya pada hearing tersebut, dinkes justru curhat tentang pencairan klaim BPJS yang belakangan ini sering terlambat, bahkan sampai dua tahun. [Adv/Dwa212]

BACA LAINNYA


Leave a comment