SMA di Rejang Lebong Pun Tahan Ijazah Siswa

LEBONG - Minggu, 29 Agustus 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Tak hanya terjadi di Kota Bengkulu, kasus penahanan ijazah siswa juga terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, tepatnya di SMAN 2. Namun bedanya, tak sempat berlarut-larut seperti yang terjadi di kota. Setelah proses mediasi dilakukan, pihak sekolah langsung menyerahkan ijazah tersebut.

Adalah Wulan Sapitri Siswi SMAN 2 Rejang Lebong yang ijazahnya ditahan. Namun oleh Ketua DPD PAN Rejang Lebong M Fikri Thobari bersama Ketua POK Daditama mencoba memediasi Wulan dengan pihak sekolah. Hasilnya, Kepala SMAN 2 Rejang Lebong menyambut baik upaya tersebut.

“Alhamdulillah kepala sekolah menyambut baik, ijazah dari adinda kita Wulan Sapitri sudah diberikan oleh pihak sekolah, dan diberikan langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Rejang Lebong. Kami juga disambut baik oleh kepala sekolah, sehingga proses pengambilan ijazah sangat dimudahkan,” ungkap Fikri.

Merujuk pada kasus yang terjadi di kota, PAN Rejang Lebong melakukan upaya pendataan terhadap potensi siswa-siswi lain juga bernasib sama. Jika ditemukan, PAN berharap pihak sekolah lain bisa mencontoh Kepala SMAN 2 yang mempermudah siswa tidak mampu untuk mengambil ijazah.

“Sekarang kami dan kawan-kawan PAN di Rejang Lebong sedang mendata siswa-siswa lain yang ijazahnya masih ditahan oleh pihak sekolah. Dan InsyaAllah siswa tersebut akan kami dampingi hingga mereka mendapatkan ijazah,” ujar Fikri. (Sop)

BACA LAINNYA


Leave a comment