SK Rekomendasi Keluar, M Nasir: PPP 99 Persen Usung Erwin-Yayan

PILKADA 2020 - Senin, 17 Agustus 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Balon Bupati dan Wabup Seluma, Erwin Octavian dan Gustianto, bersama tim saat menerima SK rekomendasi dari PPP

GARUDA DAILY – Langkah Erwin Octavian dan Gustianto (Erwin-Yayan) untuk maju Pilkada Seluma 2020 kian mulus, seperti salah satu programnya 1.000 Jalan Mulus. Minggu, 16 Agustus 2020, Erwin-Yayan mendapatkan surat rekomendasi dari DPP PPP, yang diserahkan langsung Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu M Nasir Jahiyah.

“Kita sudah serahkan SK-nya ke Erwin-Yayan,” kata Nasir.

Dalam SK tersebut, Erwin diminta untuk mencari calon wakil bupati dan koalisi partai. Sedangkan Erwin sudah memiliki pasangan yaitu Gustianto dan koalisi juga sudah ada yakni PKS 1 kursi, PKPI 2 Kursi, dan Partai Perindo 3 kursi.

“Kan Erwin sudah ada pasangan, koalisi partai sudah cukup 6 kursi, berarti sudah pas. Sehingga SK tersebut susah dipastikan 99 persen usung Erwin-Yayan,” jelas Nasir.

Sementara itu, Sekretaris DPC Seluma Joherwan Rani mengatakan bahwa SK tersebut merupakan SK rekomendasi dengan nomor: 2609/REK/DPP/VII/2020 tanggal 24 Juli 2020, yang ditandatangani oleh Waketum Ermalena dan Sekjend Asrul Sani.

“DPP PPP dalam surat itu menyebutkan keluarnya rekomendasi tersebut berdasarkan hasil penjaringan dan penjaringan sebagaimana diusulkan oleh DPC PPP Kabupaten Seluma melalui DPW PPP Provinsi Bengkulu,” katanya.

Selain merekomendasikan Erwin sebagai Cabup Seluma dan Gustianto sebagai Cawabup Seluma, poin-poin lain yang tercantum dalam SK adalah memerintahkan DPC bersama pasangan calon untuk melakukan konsolidasi internal dan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna menetapkan koalisi dalam rangka memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU.

Kemudian Erwin-Yayan diwajibkan memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaporkan hasilnya ke DPP. Lalu tentang batas waktu rekomendasi, hingga dikeluarkannya SK persetujuan paslon.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment