Seorang Ayah di Kota Bengkulu Setubuhi Anak Kandung Sejak SD

NEWS - Jumat, 24 Januari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Terduga pelaku persetubuhan terhadap anak sendiri diamankan di Mapolres Kota Bengkulu

GARUDA DAILY – Seorang ayah di Kota Bengkulu inisial APW (34) warga Kecamatan Gading Cempaka diamankan Polisi pada Rabu, 22 Januari 2020, lantaran diduga telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, sejak masih duduk di bangku sekolah dasar, tahun 2017 lalu.

Waktu itu, sang istri sedang pergi ke salon, sedangkan putrinya asyik main handphone sembari menonton televisi, yang kemudian dipaksa oleh ayahnya untuk disetubuhi. Perbuatan pelaku terus dilakukan berulang-ulang selama tiga tahun, ketika rumah dalam keadaan sepi.

Hasil visum menunjukkan, selaput darah korban mengalami kerusakan. Yang membuat korban depresi dan stres, bahkan kerap melukai tangannya sendiri dengan silet.

“Perbuatan terduga pelaku ini tidak diketahui ibu korban karena korban diancam. Terungkapnya ketika ada pemeriksaan kesehatan dan korban bercerita kepada psikolog,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan.

“Korban bercerita sambil menangis kepada psikolog, kemudian melapor ke Polres. Kami kemudian memanggil ibu korban. Ibu korban terkejut karena memang tidak mengetahui perbuatan suaminya,” sambung Kasat.

Terduga pelaku yang saat ini mendekam di tahanan Mapolres Bengkulu terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment