Seluma Zona Kuning, Salat Idul Fitri Dibatasi

NEWS - Jumat, 7 Mei 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Jelang Idul Fitri 1442 H, Pemkab Seluma menggelar rapat bersama Satgas Covid-19 guna menyikapi situasi terkini pandemi Covid-19. Hasilnya, dikarenakan Kabupaten Seluma berada pada zona kuning, maka pelaksanaan Salat Idul Fitri diperbolehkan, namun dengan jumlah jemaah yang terbatas.

“Rapat bersama sudah dilakukan, Salat Id boleh dilaksanakan hanya saja dibatasi, hanya bisa 10 persen dari kapasitas masjid yang ada,” ujar Bupati Seluma Erwin Octavian, Jumat, 7 Mei 2021.

Selain itu, seluruh objek wisata yang ada di Seluma ditutup selama libur lebaran. Baik itu dari wisatawan luar Seluma maupun wisatawan lokal.

“Keputusan bersama ini diambil mengingat belum hilangnya wabah Covid-19,” tegas Erwin.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment