Selain Jaduliwan, Dua ASN Lain Juga Diperiksa Bawaslu

PILKADA 2020 - Selasa, 30 Juni 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap

GARUDA DAILY – Jd atau Jaduliwan yang diketahui merupakan Kadis Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu Jaduliwan dipanggil Bawaslu Provinsi Bengkulu. Terkait postingan “Dukungan Terhadap Rohidin Mersyah Makin Meluas” lewat akun Facebook Jaduliwan Iwan.

Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah mengatakan, pemanggilan tersebut bukan karena laporan, melainkan hasil temuan atau patroli tim siber Bawaslu sebagai bentuk pengawasan.

“Hasil patroli siber inikan ditemukan di salah satu akun Facebook (Jaduliwan Iwan) mengeshare berita itu (Dukungan Terhadap Rohidin Mersyah Makin Meluas),” kata Dodi, Senin, 29 Juni 2020.

Pemanggilan ini sendiri untuk meminta klarifikasi atau keterangan dalam konteks netralitas ASN dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Bawaslu sesuai kewenangannya.

Baca juga ASN Pemprov Bengkulu yang Dipanggil Bawaslu akan Dikembalikan ke UPTD

Selain Jaduliwan, nasib serupa juga dialami dua ASN lainnya. Yakni SR dan Br. Khusus SR diketahui merupakan Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu.

Baca juga Terkait “Dukungan Terhadap Rohidin Mersyah Makin Meluas” Jaduliwan Dipanggil Bawaslu

”Ada Tiga ASN yang kita panggil untuk dimintai klarifikasi terkait postingan di media sosial untuk salah seorang politisi,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap.

Ia menegaskan persoalan ini masih dalam proses.

“On proses min, tahap klarifikasi, baru tiga orang ASN,“ ungkapnya.

Lebih lanjut Parsadaan mengingatkan, ASN jangan terlibat politik praktis.

“ASN jangan coba-coba berpolitik praktis, apalagi menggunakan fasilitas dan jabatannya dalam mendukung politisi,” tegasnya. (Red)

Sumber: Infobengkulen.com

BACA LAINNYA


Leave a comment