Satpol PP Kota Bengkulu Tertibkan Pedagang Durian

NEWS - Senin, 9 Juli 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Sekira pukul 15.00 WIB, Satpol PP Kota Bengkulu menggelar penertiban terhadap pedagang durian yang berjualan di jalur hijau Kota Bengkulu. Ada empat titik yang menjadi pusat penertiban tersebut, yakni Sawah Lebar, Depan Stadion Semarak Bengkulu, Depan Balai Buntar, dan sekitaran Jembatan Bentiring Kota Bengkulu. 

“Kita telah melakukan penertiban pedagang durian di 4 titik, dan kalau yang di Jembatan Bentiring itu kita cuman suruh pedagang mundur agar tidak terlalu memakan trotoar. Di tiga titik lainnya sebenarnya itu tidak boleh karena merupakan jalur hijau,” kata Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi, usai menggelar penertiban tersebut, 9 Juli 2018. 

Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi

Kasat pun mengatakan jika hal ini merupakan peringatan agar para pedagang bisa tertib, dan tidak mengganggu lalu lintas atau pun pejalan kaki yang menngunakan jalur hijau tersebut. Target utama dari penertiban ini adalah pedangan yang berjualan tepat di atas trotoar.

“Kami memaklumi, saudara-saudara kita itu berjualan untuk mencari rezeki dan nafkah, namun kita juga mengharapkan jangan mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum. Jikalau pedagang masih tetap berjualan di jalur hijau yang dilarang, dengan terpaksa kita melakukan pengangkutan nantinya,” jelasnya.

Sebagai solusi, Mitrul pun menyarankan para pedagang durian untuk membuat Ikatan pedagang Durian Musiman, sehingga nantinya dapat meminta izin kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar bisa ditentukan titik mana yang diperbolehkan untuk berjualan. [Traaf]

BACA LAINNYA


Leave a comment