Saling Lempar Tanggung Jawab, Soal Indomaret Ilegal di Bengkulu Utara
NEWS - Jumat, 9 Agustus 2019Konten ini di Produksi Oleh : Garuda Daily
GARUDA DAILY – Tomimas Indomaret yang berdiri di wilayah Pasar Kerkap Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara diduga beroperasi mendahului izin atau ilegal.
Hal ini kemudian secara tidak langsung dibenarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Utara Margono. Ia mengakui bahwa proses pengurusan izin sedang berjalan.
“Proses perizinan sedang berjalan di tim teknis,” kata Margono.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bengkulu Utara Zulkarnain membantah jika ada berkas atau surat perihal perizinan Indomaret di Kerkap yang masuk ke OPD yang dipimpinnya.
“Sampai saat ini belum ada surat dari DPMPTSP ke SKPD terkait, tim teknis IUTM belum ada,” ungkapnya.
Baca juga Mian: Tutup Indomaret Tak Kantongi Izin
Saling lempar tanggung jawab ini bertentangan dengan penegasan yang disampaikan Bupati Bengkulu Utara Mian, yang meminta Indomaret yang belum berizin untuk berhenti beroperasi, sampai seluruh proses perizinan tuntas. [Dwa212]