Rosjonsyah Ancam Tuntut Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu

NEWS - Rabu, 3 Juni 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah dan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebong Rosjonsyah/Net

GARUDA DAILY – Perkara salah input oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat, sehingga membuat nama Kabupaten Lebong tak terdaftar dalam zona hijau nasional yang diumumkan secara nasional pada 30 Mei 2020 lalu tampaknya masih berlanjut. Pasalnya, hingga saat ini belum juga ada klarifikasi dari Gugus Tugas Provinsi Bengkulu dan Pusat.

Tak main-main, Bupati Lebong Rosjonsyah bahkan ingin membawa perkara ini ke ranah hukum. Karena sudah terlanjur kecewa pada Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu yang tak kunjung melakukan klarifikasi skala nasional. Dan juga gugus tugas provinsi maupun pusat tak kunjung meminta maaf, hanya sekedar mengatakan masalah ini sudah clear dan tak ada masalah.

“Klarifikasi yang dilakukan Gugus Tugas Provinsi Bengkulu hanya sebatas kadis dinkes sendiri, terkesan menganggap enteng masalah salah input data ini. Tapi itu belum cukup, harus diklarifikasi skala nasional. Karena release 102 daerah zona hijau itu dilakukan juga secara nasional. Jika tidak dilakukan maka akan kami tuntut,” tegas Rosjonsyah, Rabu, 3 Juni 2020.

Menurutnya, kesalahan input data tersebut secara tidak langsung tidak menghargai kinerja petugas posko perbatasan Covid-19 dan semua elemen masyarakat yang terlibat selama ini, menjaga Kabupaten Lebong tetap dalam zona hijau. Apalagi data perkembangan penyebaran Covid-19 dan penetapan zona hijau atau merah suatu daerah.

Lanjut Rosjonsyah, penetapan status zona merah atau hijau tersebut juga akan menentukan langkah yang harus dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 di daerah setempat, untuk menjaga masyarakatnya tidak terpapar Covid-19.

Ditambahkannya, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lebong, dirinya merasa sangat kecewa terkait insiden salah input data tersebut. Ia meminta data terkait Covid-19 tidak terkesan untuk main-main, apalagi sampai ditutup-tutupi. Jangan sampai isu miring soal data Covid-19 terkesan dipolitisasi, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan sebagai langkah antisipasi terkait status suatu daerah.

“Kita tunggu itikad baik dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu. Kepada seluruh anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lebong, saya tetap meminta mempertahankan semangat dalam bertugas, dalam mempertahankan Kabupaten Lebong tetap dalam status zona hijau. Begitu juga diharapkan peran aktif dan dukungan masyarakat juga sangat dibutuhkan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Kabupaten Lebong selama ini telah berupaya mepertahankan daerahnya agar tetap menjadi zona hijau dan terhindar dari Covid-19. Bahkan di setiap pintu masuk kabupaten telah dibuatkan posko untuk melakukan pengecekan kepada setiap orang yang hendak memasuki Lebong, dan tak segan-segan memaksa yang bersangkutan untuk putar balik jika memang tidak ada hal yang bersifat urgen. [Traaf]

Artikel ini telah tayang di Bengkulusatu.co.id dengan judul “Tak Kunjung Minta Maaf, Bupati Rosjonsyah Bakal Tuntut Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu”

BACA LAINNYA


Leave a comment