Revisi Perda RTRW Seluma

NEWS - Minggu, 7 Juli 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Ilustrasi/net

GARUDA DAILY – Pemerintah Kabupaten Seluma diminta untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), guna memaksimalkan potensi alam yang ada untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti pada tata ruang galian C dan tata ruang pergudangan.

“Jika di Kecamatan Talo diperbolehkan untuk galian C dan Sukaraja diakomodirnya untuk perumahan maka akan dipastikan PAD akan berlimpah bagi Kabupaten Seluma,” kata Anggota DPRD Seluma Fraksi Partai Gerindra Nur Ali.

Baca juga Nasib Suami Pembakar Rumah Sendiri, Dikeroyok Massa Lalu Ditahan Polisi

Saat ini, menurutnya, banyak pengusaha dan investor yang terkendala untuk menanamkan modalnya, karena perda tidak mengatur itu. Hal ini berdampak pada penarikan retribusi dan PAD yang dicapai. Solusinya adalah merevisi Perda RTRW.

“Seperti untuk Pembangunan pabrik yang juga terkendala dengan RTRW, pembangunan perumnas dan juga Kuari, padahal batu di Kabupaten Seluma ini cukup bagus dari kabupaten lain,” ujar Nur Ali.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment