Rekomendasi Pansus DPRD Bengkulu Utara: Minta APH Lakukan Penyelidikan dan Evaluasi Dua Kepala OPD

NEWS - Kamis, 30 Juli 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara Febri Yurdiman

GARUDA DAILY – Ketua Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara Febri Yurdiman menyampaikan rekomendasi hasil kerja pansus. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan terhadap temuan dalam realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.

“Berdasarkan hasil investigasi selama masa kerja Pansus Covid-19, ada beberapa poin penting yang kami rekomendasikan. Di antaranya meminta APH lakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran BTT Covid-19 sebesar 111 miliar yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Utara,” ujar Febri, Rabu, 29 Juli 2020.

Tak hanya itu, pansus juga minta BPK melakukan audit secara menyeluruh terhadap seluruh penggunaan anggaran tersebut, khususnya di Dinas Kominfo dan Dinas Sosial.

“Pemda juga tidak boleh lengah, supaya progres penyaluran bansos sesuai prosedur, tepat sasaran, dan terpenting, seluruh warga yang terdampak harus diberikan bantuan baik melalui Dana Desa ataupun APBD. Bupati juga harus memberhentikan Kadis Kominfo dan Kadis Sosial,” imbuhnya.

Febri berharap, pemerintah transparan dalam penggunaan anggaran tersebut, dengan menyampaikan detail besaran refocusing serta realisasinya kepada DPRD. Sebagaimana diatur dalam keputusan bersama Mendagri dan Menkeu tentang percepatan penyesuaian APBD 2020.

Selanjutnya pansus menyerahkan rekomendasi dan hasil kerja pansus kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara. Dengan demikian, apakah hasil pansus ditindaklanjuti atau tidak menjadi ranahnya Ketua DPRD.

Menanggapi hasil kerja pansus, Sonti katakan, terlebih dahulu akan meminta BPK untuk mengaudit item-item yang menjadi temuan pansus.

“Tentu sebelum itu nanti kami lakukan rapat internal unsur pimpinan terlebih dahulu,” katanya.

Lanjut Sonti, apabila nanti hasil audit ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan dana Covid-19 oleh tim gugus tugas, maka hasil audit akan dikembalikan ke lembaga DPRD untuk ditindaklanjuti.

“Setelah itu nanti baru akan kita rekomendasikan kepada pihak berwajib jika memang ada temuan setelah audit dilakukan. Termasuk rekomendasi evaluasi dua kepala OPD akan kita sampaikan kepada ketua tim gugus tugas. Namun, semua ini tentu harus sesuai dengan koridornya, ada aturannya yang harus kita patuhi,” ujar Sonti. [Dwa212]

BACA LAINNYA


Leave a comment