Rekanan DPUPR Provinsi Bengkulu Terancam ‘Gigit Jari’

NEWS - Jumat, 27 Desember 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Ilustrasi gigit jari/genmuda.com

GARUDA DAILY – Jelang akhir tahun 2019 dan tahun baru 2020, kontraktor atau rekanan yang mengerjakan proyek fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Bengkulu terancam gigit jari. Pasalnya, hingga saat ini ada rekanan yang belum dilunaskan pembayaran atas pekerjaan yang sejatinya telah rampung 100 persen itu.

Diungkapkan salah satu rekanan DPUPR yang minta namanya tidak disebutkan, bahwa tersiar kabar Kas Daerah (Kasda) Provinsi Bengkulu kosong sehingga menyebabkan pencairan terhambat.

“Kabarnya kasda provinsi kosong. Pencairan proyek terhambat semua,” keluh rekanan yang mengerjakan proyek di salah satu kabupaten di bagian selatan Provinsi Bengkulu ini.

“Di keuangan kini belum ada seluruh proyek yang diproses, alasannya kasda kosong, kata (bagian) keuangan PUPR Provinsi,” sambungnya.

Tak hanya untuk pekerjaan fisik lewat penunjukan langsung (PL), yang melalui proses tender juga dikabarkan terhambat.

“Infonya proyek tender (juga) tidak bisa dibayar 100 persen, bakalan dibayar 80 persen, sisanya terutang,” ungkapnya lagi.

Lebih lanjut ia berharap, khususnya untuk proyek PL bisa dituntaskan sebelum akhir tahun, tidak ada hambatan lagi.

“Ya saya berharap tuntas lah, pekerjaan 100 persen sudah dirampungkan, dan tidak ada kendala,” tuturnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penghitungan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu.

“Masih dihitung oleh BPKD kita,” kata Hamka saat dikonfirmasi media ini, Jumat, 27 Desember 2019.

Ditambahkannya, pihaknya juga masih menunggu transfer dari pemerintah pusat, dan ia juga berharap tidak ada penundaan pembayaran ke kontraktor.

“Kita lihat pendapatan masuk, kalau 100 persen berarti tidak ada yang tertunda. Kita sampai sekarang masih berharap transfer dari pusat, ada beberapa sumber yang masih persentasenya di bawah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” terang Hamka.

Media ini juga sudah berupaya konfirmasi langsung ke Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah via whatSapp, namun belum ada jawaban. [9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment