Reformasi Birokrasi

LITERASI - Selasa, 14 Juli 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Oleh: Harius Eko Saputra*

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam era Otonomi Daerah tidak hanya sekedar memindahkan sebagian besar kewenangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah tetapi juga membawa makna bagi kesejahteraan rakyat di daerah yang selama ini belum dapat diwujudkan. Kesejahteraan rakyat akan terwujud dengan baik apabila rakyat memiliki keleluasaan untuk menentukan nasibnya sendiri dan memiliki akses serta ruang yang cukup untuk masuk dalam arena proses pengambilan kebijakan publik. Adanya ruang yang cukup bagi rakyat untuk ikut mempengaruhi proses pengambilan kebijakan publik yang akan sangat menentukan nasibnya hanya mungkin tercipta jika ada Demokratisasi. Demokratisasi menuntut penguatan pada sektor rakyat daripada sektor pemerintah (birokrasi).

Reformasi Birokrasi Pemerintahan dalam kerangka Good Governance diharapkan akan menciptakan suatu penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih akuntabel, transparan, responsive, terbuka, efektif, dan efisien, karena dengan penyelenggaraan Good Governance memungkinkan semua elemen yang ada yaitu negara, sektor swasta, dan warga masyarakat (citizen) bisa terlibat secara proporsional dalam menentukan kebijakan publik yang dibuat dan akan diimplementasikan.

Reformasi dilakukan seharusnya tidak sekedar karena adanya tuntutan formal dengan adanya perubahan aturan/paradigma atau hanya dalam rangka mengakomodasi kepentingan internal birokrasi itu sendiri, namun yang lebih penting dan substansial adalah karena adanya kebutuhan objektif di Era Otonomi Daerah yang baru dan secara lebih luas harus mampu mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance) dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan proses pembangunan.

Governance mempunyai tiga kaki (three legs), yaitu economic, political, dan administrative. Economic governance meliputi proses-proses pembuatan keputusan (decision making processes) yang memfasilitasi aktivitas ekonomi di dalam negeri dan interaksi di antara penyelenggara ekonomi. Economic governance mempunyai implikasi terhadap equity, poverty, dan quality of life. Political governance adalah proses-proses pembuatan keputusan untuk formulasi kebijakan. Administrative governance sistem implementasi proses kebijakan. Oleh karena itu institusi dari governace meliputi tiga domain, yaitu state (negara/pemerintahan), private sector (sektor swasta atau dunia usaha), dan society (masyarakat), yang saling berinteraksi dan menjalankan fungsinya masing-masing (LAN, 2001).

Secara etimologi birokrasi berasal dari bahasa Inggris “bureaucracry” yang berasal dari dua kata “bureau” yang artinya meja dan “cratein” yang berarti kekuasaan jadi bureaucracy adalah kekuasaan yang berada di belakang meja sedangkan kamus besar bahasa Indonesia kata “birokrasi” mengandung arti sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan, cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban serta menurut tata aturan yang banyak liku-likunya. Konsep birokrasi yang dicetuskan oleh Max Weber seorang sosiolog asal Jerman yang pemikirannya tentang birokrasi telah menjadi sangat klasik dalam literature akademis, Weber menggunakan istilah birokratisasi untuk menjelaskan semakin luasnya penerapan prinsip-prinsip birokrasi dalam berbagai organisasi dan institusi modern. Menurut Weber dalam Miftah Toha (2010), tipe ideal menunjuk pada pengaturan pekerjaan secara hierarkis, impersonal, rasional, yurisdiktif-legalistik, dan meritokrasi. Dapat pula dikatakan bahwa birokrasi adalah merupakan bentuk organisasi yang paling rasional. Di mana karekteristik birokrasi yang ideal itu menurut Weber dapat disimpulkan dengan ciri-ciri:

1. Spesialisasi pekerjaan,
2. Hierarki kewenangan,
3. Formalitas yang tinggi
4. Pengambilan keputusan mengenai penempatan pegawai yang didasarkan atas kemampuan,
5. Bersifat tidak pribadi (impersonalitas)
6. Jejak karir bagi para pegawai
7. Kehidupan organiasasi yang dipisahkan dengan jelas dari kehidupan prbadi. (Pasolong, 2007)

Konsep birokrasi sebagaimana yang dicetuskan oleh Weber tersebut dalam perkembangannya mendapat begitu banyak kritik maupun dukungan, sehingga pengertian birokrasi mempunyai beberapa variasi. Sampai saat ini setidaknya konsep modern mengenai birokrasi ada tujuh macam, yaitu Birokrasi sebagai Organisasi Rasional, Birokrasi sebagai Inefisiensi Organisasional, Birokrasi sebagai Kekuasaan yang dijalankan oleh Pejabat, Birokrasi sebagai Administrasi Negara (Publik), Birokrasi sebagai Administrasi yang dijalankan oleh Pejabat, Birokrasi sebagai sebuah Organisasi dan Birokrasi sebagai Masyarakat Modern. Deskripsi mengenai konsepsi birokrasi modern tersebut apabila dikelompokkan setidaknya akan menjadi tiga ketegori, yaitu

… pertama, Birokrasi dalam pengertian yang baik atau rasional (Bureau-Rationality) seperti yang terkandung dalam Hegelian Bureaucracy dan Weberian Bureaucracy, kedua birokrasi dalam pengertian sebagai suatu penyakit (Bureau-Pathology) seperti diungkap oleh Karl Marx, Laski dan sebagainya, dan ketiga birokrasi dalam pengertian netral (Value-Free) (Santoso, 1993).

Dalam pengertian yang pertama, Bureau Rationality, Hegelian Bureaucracy melekat birokrasi sehingga institusi yang menjembatani antara Negara yang memanifestasikan kepentingan umum dan Civil Society yang memanifestasikan kepentingan khusus dalam masyarakat. Sementara itu Weberian Bureaucracy memandang birokrasi sebagai aparat administratif dari suatu organisasi yang dibangun atas dasar hubungan otoritas dan dominasi yang Legal-Rational yakni organisasi yang sumber legitimasinya bersandar pada pola-pola legal dan peraturan-peraturan resmi. Dalam konsep Weber ini birokrasi sebagai aparat administratif mempunyai peran yang menentukan tumbuh dan berkembangnya organisasi tersebut, sehingga perhatian Weberian ini lebih kepada struktur (birokrasi) yang telah diatur secara normatif dan mekanisme untuk mempertahankan struktur tersebut untuk menjamin tercapainya tujuan organisasi (Weber dalam Santoso, 1993).

Sementara pandangan yang kedua, Bureau-Pathology, merupakan reaksi terhadap pandangan pertama karena menurut pandangan kedua ini, konsep-konsep Hegelian dan Weberian tidak pernah terwujud dalam kenyataan empiris. Dalam pandangan Bureau-Pathologi, birokrasi dipandang sebagai suatu yang negatif, buruk, dan kontra produktif.

Dalam pandangan ketiga, Value-Free, birokrasi tidak dipandang sebagai suatu yang baik ataupun buruk melainkan netral, yakni dipandang sebagai birokrasi pemerintah (Governmental Bureaucracy), yakni sekumpulan tugas dan jabatan yang terorganisasi secara formal (Almond and Powell dalam Santoso, 1993). Birokrasi dipandang sebagai sistem pelaksanaan kerja yang berpegang pada hirarki dan jabatan yang berisi wewenang dan tanggung jawab yang berpengaruh dan saling menentukan pelaksanaan pekerjaan setiap unit/satuan kerja (Nawawi, 1994).

Dari pengertian di atas dapatlah disimpulkan birokrasi dapat dikatakan merupakan suatu yang sangat dibutuhkan dan urgen dalam satu organisasi untuk mewujudkan pembagian kerja dengan memberikan wewenang dan tanggung jawab tertentu. Dengan kata lain bahwa birokrasi adalah pengorganisasian untuk menciptakan keteraturan dan ketertiban dalam mewujudkan kerja sama sejumlah orang yang bermaksud mencapai tujuannya.

*Penulis adalah Dosen Ilmu Administrasi Publik Universitas Dehasen
Referensi: Disadur dari berbagai sumber

BACA LAINNYA


Leave a comment