Refleksi Hari Tani: Keadilan Agraria dan Cengkeraman ‘Kompeni’

OPINI - Jumat, 24 September 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

Oleh: Agustam Rachman*

Apa pentingnya kita terlibat dalam gerakan reforma agraria?
‘sampai nanti jika manusia sudah makan odol, enggak makan nasi lagi. Baru kita berhenti memperjuangkan Reforma Agraria’.

Pertanyaan bodoh itu disampaikan dalam acara diskusi di kantor Indonesian House, Amsterdam, Belanda, awal Januari 2005 oleh seorang mahasiswa Indonesia yang sedang studi di sana.

Jawaban menohok itu adalah jawaban Gunawan Wiradi almarhum, seorang akademisi yang sejak jaman orde lama sudah bergelut dengan perjuangan keadilan agraria.

Secara substansi memang reforma agraria intinya menyangkut soal distribusi tanah secara adil pada rakyat.

Tetapi yang juga penting, setelah distribusi tanah dilakukan secara adil maka berikutnya negara wajib melakukan upaya agar tanah tersebut menjadi produktif termasuk juga negara harus memikirkan pasar pasca produksi.

Akses kepada alat produksi berupa tanah harus diberikan pada seluruh rakyat tanpa terkecuali. Memusatkan kepemilikan tanah pada segelintir pemilik perusahaan besar di bidang perkebunan, tambang, dan HPH adalah kejahatan kemanusiaan karena itu sama saja dengan menutup hak hidup rakyat banyak.

Penelitian Prof. Herawan Sauni dkk (Ahli Agraria Universitas Bengkulu) tahun 2002 menemukan fakta bahwa rata-rata rumah tangga petani hanya memiliki 0,5 hektare tanah.

Sesuatu yang sangat timpang jika dibandingkan dengan HGU milik PT Agricinal, PT SIL, PT Agri Andalas, PT Pamor Ganda atau PT Agromuko di Bengkulu yang luasnya ribuan hektare.

Saatnya kita harus berhenti untuk terus berpura-pura dengan mengatakan bahwa investasi perkebunan besar, perusahaan tambang, dan HPH adalah adalah malaikat penyelamat rakyat.

Perkebunan besar, Perusahaan Tambang, dan HPH yang serakah telah menghilangkan hak rakyat Indonesia terhadap hak atas tanah.

Setiap tahun ribuan orang pergi ke kota dan tak sedikit terpaksa menjadi bandit dan pengemis untuk bertahan hidup karena di kampungnya tanah pertanian telah habis dirampas perusahaan besar.

Ternyata, sekalipun kita sudah 76 tahun merdeka tapi masih banyak ‘Kompeni’ bercokol di negeri ini.

Selamat Hari Tani
24 September 1960-24 September 2021

*Penulis adalah Sekretaris Jenderal Serikat Tani Bengkulu 2002-2005

BACA LAINNYA


Leave a comment