Raih 2 Penghargaan, KPU Mukomuko Naikkan Gaji PPK dan PPS

POLITIK - Minggu, 27 Oktober 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Ketua KPU Mukomuko didampingi Jajarannya Saat Menerima Penghargaan dari KPU Provinsi Bengkulu, Sabtu (26/10)

GARUDA DAILY – KPU Mukomuko meraih dua penghargaan sekaligus pada rapat Evaluasi Pemilu 2019 tingkat Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Curup, 26-28 Oktober 2019. Predikat terbaik ini dinobatkan untuk kategori Transparansi Informasi Pemilu dan Pengelolaan Situng pada Pemilu 2019 lalu.

Ketua KPU Mukomuko Irsyad, mengaku bangga dan bersyukur atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran KPU Mukomuko hingga ke tingkat KPPS.

“Bukti bahwa kita serius dan bersungguh-sungguh memberikan keterbukaan informasi serta membuktikan kita terbaik dalam menyajikan data Situng,” pungkas Irsyad.

Meski demikian, Irsyad mengaku pihaknya tidak cepat berpuas diri. Ia bertekad penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang sudah di depan mata dapat terlaksana jauh lebih baik.

“Kita bertekad memberikan kinerja terbaik untuk Kabupaten Mukomuko. Ke depan kita akan lebih fokus pada peningkatan kualitas SDM serta infrastruktur penunjang. Langkah awal sudah kita siapkan, dengan menaikkan honor PPK dan PPS sebagai bentuk apresiasi kita kepada kinerja mereka,” tambahnya.

Diketahui, KPU Mukomuko menganggarkan kenaikan gaji untuk petugas PPK sebesar Rp. 2,2 Juta serta PPS sebesar Rp. 1,2 Juta untuk Pilkada Serentak 2020. Kenaikan ini mencapai 30 persen dibanding gaji PPK dan PPS pada Pemilu lalu yang tercatat sebesar Rp. 1,8 Juta dan Rp. 900 ribu.

“Itu sudah final dan berlaku untuk Pilkada Serentak menadatang,” tutup Irsyad.

Penulis : Yance Askomandala

BACA LAINNYA


Leave a comment