PUPR Provinsi Bengkulu Sulap Balai Buntar

NEWS - Jumat, 11 Oktober 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

PUPR Provinsi Bengkulu Sulap Balai Buntar

GARUDA DAILY – Perehaban Gedung Balai Buntar yang didirikan pada tahun 1979 terletak di Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu terus ditingkatkan. Tahapan perehaban dimulai dari tahun 2018 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu ini memasuki tahapan kedua, yakni penataan pembangunan kawasan gedung berupa pembangunan taman, trotoar, kolam air pancur. Hal tersebut diungkapkan Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Mulyani, Jumat (11/10/2019).

“Sebagai tindak lanjut tahapan pertama tahun 2018 lalu, tahun ini kita akan membangun kawasan gedung seperti kolam air pancur, trotorar dan yang lainnya, semoga tidak ada kendala sehingga bisa selesai tepat waktu,” kata Mulyani.

Diketahui, perehaban Balai Buntar merupakan salah satu prioritas utama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam meningkatkan penataan kawasan Balai Buntar oleh pihak pengelola. Terlebih agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Gedung Serbaguna Balai Buntar juga akan digunakan sebagai lokasi pertandingan Cabang Olahraga Tinju dalam Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) X Sumatera yang akan diselenggarakan 3-9 November 2019 mendatang.

PUPR Provinsi Bengkulu Sulap Balai Buntar

Sebelumnya, proses pengerjaan dikerjakan CV Putra Lindo dan masuk dalam penganggaran APBD Tahun 2019, pernah ditinjau langsung gubernur.

Peninjauan ini untuk memastikan proses pengerjaan dikerjakan sesuai dengan perencanaan, seperti bahan material bangunan harus sesuai spesifikasi dan tukang (pekerja) yang berpengalaman di hadapan para pekerja, Rohidin mengimbau agar proses pengerjaan harus dilakukan sesuai standar, karena ini akan digunakan untuk acara besar/seremonial yang akan menampung orang banyak.

PUPR Provinsi Bengkulu Sulap Balai Buntar

Saat itu, Mulyani mengatakan, pihaknya akan menjalankan perintah sesuai instruksi Gubernur. Terkait penataan lampu yang kurang sesuai, dirinya menjawab kontraktor tidak bisa merubah spesifikasi, jika dari awal perencanaannya seperti itu, jadi kita akan upayakan ubah pada anggaran tahun selanjutnya atau pada tahap rehab gedung.

“Dari perencanaan sudah begitu (tatanan lampu), kita tidak koreksi sampai di situ. Pihak kontraktor juga sudah tidak bisa tanggung jawab, karena sudah lewat masa pemeliharaan. Kalau bisa diajukan tahun depan akan kita masukan dalam APBD,” terang Mulyani. (PaP/Adv)

PUPR Provinsi Bengkulu Sulap Balai Buntar
BACA LAINNYA


Leave a comment