Punya Solusi, Warga Napal Jungur Bertekad Menangkan Rohidin-Rosjonsyah

PILKADA 2020 - Minggu, 18 Oktober 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Rohidin Mersyah

GARUDA DAILY – Rohidin Mersyah dipandang punya solusi konkret terhadap warga masyarakat Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma yang mengelola hutan konservasi. Karenanya mereka bertekad memenangkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 2 Rohidin-Rosjonsyah (R2).

Warga Desa Napal Asri menceritakan kekhawatiran dirinya bersama warga lain yang mengelola hutan. Katanya, hampir 85 persen masyarakat di desanya berpenghasilan dari mengelola hutan untuk berkebun berbagai tanaman seperti kopi dan karet.

“Kita menangkan lagi Rohidin dan dudukkan beliau menjadi gubernur, agar persoalan kami yang sebagian besar berpenghasilan dari berkebun di kawasan hutan buru tidak waswas, tidak lagi khawatir,” kata Asri saat kampanye dialogis R2, Minggu, 18 Oktober 2020.

Asri menyadari bahwa lahan yang dikelola secara turun temurun itu adalah kawasan hutan konservasi. Namun, tak ada pilihan lain, mata pencarian warga adalah dari hasil kebun.

“Kami tidak ingin dikejar-kejar petugas,” harapnya.

Rohidin sendiri telah memaparkan tentang program perhutanan sosial. Hingga 2020, setidaknya 53 ribu hektare lahan di kawasan hutan konservasi menjadi legal dikelola masyarakat.

“Bisa mencapai 34 ribu keluarga. Mereka sudah turun temurun mengelola hutan, bertanam kopi, karet, dan tumpang sari. Mereka saudara-saudara kita yang harus mendapat perlindungan dan penyataan pengelolaan hutan secara legal,” papar Rohidin di Seluma.

Calon petahana ini juga bercerita soal permintaan agar rakyatnya tak dikejar-kejar apalagi dipidanakan. Menurutnya, masyarakat tidak ada pilihan lain, dan akan tetap kembali mengelola kawasan hutan karena memang sudah menjadi mata pencarian untuk menghidupi keluarga.

“Melalui perhutanan sosial, kita ingin masyarakat kita terlindungi, dan didampingi agar pemanfaatan hutan untuk masyarakat itu bisa meningkatkan kesejahteraan, dan turut menjaga keseimbangan ekologi hutan,” ujar Rohidin.

Diterangkannya bahwa Provinsi Bengkulu hampir 46 persennya adalah kawasan hutan. Sebagai daerah yang turut menjaga ekosistem hutan, dirinya ingin hutan juga menjadi lahan yang legal dan dapat mensejahterakan masyarakat.

“Di berbagai kabupaten sudah di SK-kan, melalui gapoktan, hutan desa, hutan adat, masyarakat menjadi legal mengelola. Ini juga terus kita inventarisir, karena masih banyak kawasan yang memang sudah lama dikelola masyarakat, namun masih ilegal. Hal seperti ini harus kita selesaikan,” demikian Rohidin. (Jm)

BACA LAINNYA


Leave a comment