Proses PAW Herlian Yanuardi Tuntas di KPU

POLITIK - Selasa, 24 Agustus 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Peraih suara terbanyak kedua pada Pileg 2019 Herlian Yanuardi kian dekat menggantikan almarhumah Zanlasmi sebagai anggota DPRD Seluma dari Fraksi Partai Nasdem. Setelah berkas usulan pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (PAW) yang disampaikan DPRD Seluma telah tuntas diverifikasi oleh KPU Seluma.

“Sesuai dengan amanat undang-undang, kita selaku memang diberikan tugas untuk melakukan verifikasi terhadap proses PAW di DPRD Seluma. Sesuai dengan hasil pleno yang telah kita lakukan, maka berkas usulan tersebut kita kembalikan ke DPRD Seluma,” kata Ketua KPU Seluma Sarjan Effendi, Selasa, 24 Agustus 2021.

Sarjan menjelaskan, Nasdem dalam berkas usulan PAW tersebut tidak mengusulkan nama pengganti, namun sesuai dengan hasil pemilu legislatif Herlian memperoleh 1.431 suara. Perolehan suara tersebut terbanyak kedua, sehingga Herlian yang berhak menggantikan Zanlasmi.

“Partai Nasdem memang tidak mengusulkan nama, tapi telah meminta kita melakukan verifikasi sesuai dengan hasil pemilihan legislatif pada tahun 2019 yang lalu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca mengatakan, usulan PAW yang tuntas diverifikasi KPU segera disampaikan ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma.

“Nanti kita akan serahkan ke gubernur melalui bupati, harapan kita proses ini berjalan lebih cepat sehingga bisa segera dilakukan pelantikan,” kata Nofi.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment