Prokes Ketat Diterapkan, Acara di Mercure Tak Melanggar PPKM

NEWS - Sabtu, 24 Juli 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Bengkulu dan Satpol PP Kota Bengkulu tak menemukan adanya pelanggaran Surat Edaran Wali Kota Bengkulu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Hotel Mercure.

Kasatpol PP Kota Bengkulu Yurizal mengatakan, pihaknya sudah mengecek langsung ke Mercure perihal dugaan pelanggaran PPKM.

“Jadi laporan yang saya dapatkan dari anggota bahwa anggota sudah ke Mercure bahwa tidak ada kegiatan yang melanggar seperti pada pemberitaan yang sudah beredar,” katanya.

Pun disampaikan Kasatpol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, bahwa kegiatan di Mercure tidak ditemukan adanya pelanggaran.

“Saat kita melakukan pengecekan tidak ada apa-apa dan dari pembuktian kita juga tidak ada persoalan baik pelanggaran ataupun hal seperti yang dilaporkan ke kita,” sampainya.

Sebelumnya beredar kabar dugaan pelanggaran PPKM pada agenda Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) yang digelar di Mercure, Sabtu, 24 Juli 2021. Kabar tersebut langsung ditindaklanjuti pihak satgas yang mengecek kebenarannya langsung ke lokasi.

Hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran, sebab agenda tersebut digelar dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Begitu juga dengan jumlah peserta yang hadir, hanya beberapa orang saja. Karena agenda digelar secara luring dan daring.

Sementara itu, Marketing Communication Manager Mercure Putri Cempaka Sari menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19. Seperti melakukan pembatasan-pembatasan jumlah kapasitas dalam kegiatan yang diselenggarakan di Mercure.

“Ya kita pasti mendukung pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19 dengan selalu berusaha menaati aturan yang ada dan selalu menerapkan prokes secara ketat,” tegasnya. (PPJ/Red)

Sumber: Bencoolen Times

BACA LAINNYA


Leave a comment