Polres Seluma Dalami Kasus Dugaan Pungli Sertifikat Prona

NEWS - Jumat, 12 Oktober 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

 

GARUDA DAILY – Terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam pembuatan Sertifikat Prona di Desa Tumbuaan Kecamatan Lubuk Sandi tahun 2017, Unit Sat Reskrim Polres Seluma masih melakukan penyelidikan dan pulbaket.

“Prona Tumbuan masih dalam proses penyelidikan, serta mengumpulkan pihak-pihak pembuat sertifikat untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli tersebut,” kata Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila belum lama ini.

Sementara, Kepala Desa dan perangkat desa terkait sudah dimintai keterangan. Saat ini Polisi masih turun kelapangan untuk mengupulkan data dan pendataan pembuat sertifikat.

“Anggota turun ke lapangan dan pengumpulan data dan
pendataan penerima sertifikat prona di Desa Tumbuaan,” ujar Kasat.

Diketahui, dugaan Pungli Prona desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi ini, dilaporkan oleh masyarakat Desa Tumbuan yang keberatan mengenai pembuatan sertifikat yang dipatok tarif Rp 500 ribu hingga Rp 1 Juta persertifikat.

Kemudian, untuk jatah Prona di desa Tumbuan pada tahun 2017 lalu, tercatat ada 415 sertifikat dan ada sekitar 278 sertifikat yang sudah dibagikan Kepala Desa, sedangkan sisanya 137 sertifikat masih dipegang Kepala Desa Tumbuan karena belum ditebus. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment