Polres Lebong Lakukan Penertiban Pedagang Mercon

NEWS - Senin, 21 Mei 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Sat Reskrim Polres Lebong saat melakukan penertiban Mercon/petasan

GARUDA DAILY – Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap bulan suci ramadhan selalu ditemukan penjual mercon/petasan dengan berbagai macam jenis dari yang kecil hingga mercon/petasan berukuran besar. Mercon yang sangat identik dimainkan oleh anak-anak ini tentunya bisa sangat berbahaya jika disalah gunakan dan bisa melukai orang lain.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan tersebut Sat Reskrim Polres Lebong pun turun langsung untuk melakukan penertiban terhadap pedagang mercon/petasan, terutama peadagang mercon/petasan yang tidak memiliki izin.

Dari penertiban tersebut, Sat Reskrim Lebong berhasil mengamankan ratusan mercon/petasan dari beberapa jenis, dari 3 warung yang ada di seputaran Pasar Muara Aman. Pertama Warung milik FR (31) warga Kelurahan pasar Muara Aman, kedua dari warung DS (21) warga Kelurahan pasar Muara Aman, dan waraung milik SP (35) Warga Desa Kampung Muara Aman.

Adapun Petasan/mercon yang berhasil diamankan yakni Petasan/Mercon Korek sebanyak 25 bungkus yang mana berisi 100/bungkus, 10 bungkus Petasan Merk Macan, dan 10 bungkus Petasan Merk Happy Flower.

“Sekira pukul 16.00 WIB, Kita telah melaksanakan penertiban Petasan/mercon tanpa izin dari beberapa warung yang ada di seputaran Pasar muara aman. Saat ini baru dari tiga warung yang kita dapatkan, penertiban pun akan terus kita lanjutkan karena kita telah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan petasan/mercon ini,” kata Pejabat Sementara Kasat Reskrim Lebong, Iptu Teguh Ari Aji, S.Ik, Senin (21/5/2018). [Traaf]

BACA LAINNYA


Leave a comment