AMAN ; Masyarakat Adat Harus Terlibat Secara Aktip Dalam Pemilu

POLITIK - Rabu, 14 Februari 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

AMAN saat menggelar dialog Publik kebijakan memperkuat partisipasi politik masyarakat adat dalam demokrasi. Rabu (14/02/2018).

GARUDADAILY – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Bengkulu, menggelar dialog Publik kebijakan memperkuat partisipasi politik masyarakat adat dalam sistem demokrasi dan Pembentukan Aman Daerah Tanah Serawai. Di aula Hotel Arnanda Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma, Rabu (14/02/2018).

Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Wilayah Bengkulu, Defftri Hamri menyampaikan, dampak yang mempengaruhi masyarakat adat akibat kebijakan-kebijakan politik. Sistem demokrasi sistem pemilihan pemimpin yang berlaku dalam kesatuan RI.

“Demokrasi maayarakat adat sudah sangat lama diberlakukan dan dikenal, kita mengembalikan sistem demokrasi masyarakat adat yang jauh dari sistem transaksional yang terjadi saat ini, ” Kata Defri kepada Wartawan.

Kata dia, masyarakat adat seperti tertuang dalam putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah subjek yang strategis.

“Harapan kita, dengan terlibat secara aktip masyarakat adat apa lagi dalam putusan KPU masyarakat adat subjek pasti dalam Pemilihan umum itu sudah keluar PKPU nomor 10 Tahun 2016, “Ujar Defri

Ia mengatakan, sebelumnya Aman sudah terbentuk 4 pengurus di Provinsi Bengkulu diantaranya, pengurus Daerah Enggano, pengurus Tanah Rejang, pengurus Rejang Lebong, Aman kaur, harapanya terbentuk Aman Tanah Serawai akan menjadi 5 pengurus Di Bengkulu.

“harapan kita terbentuknya Aman Tanah Serawai, proses pengembalian, proses pemulihan hak-hak yang dimiliki masyarakat adat, hak-hak yang menekan secara langsung hak-hak yang diakui secara koenstusional tata peraturan perundangan kita bisa dilaksanakan secepat mungkin, “Ungkap Defri.

Tambah Defri, Proses Pemulihan seperti, penyelesaian konflik agraria, pemuliahan hukuman adat, penghormatan hukum adat yang berlaku di masyarakat adat tanah serawai ini.

“Selama ini kita melakukan pedampingan beberapa komunitas adat dalam konflik agraria. Sudah ada 6 komunitas yang sudah diakui pengurus pusat,” bebernya.

Dalam dialog publik diikuti peserta sebanyak 40 orang perwakilan lembaga adat, 6 komunitas adat yang sudah diverifikasi pengurus besar. Yaitu, komunitas Serawai Pasar Seluma, Serawai Lubuk Lagan, Serawai Semidang Sakti pring baru, Serawai Lubum Resam, Serawai Talang Sali dan Serawai Pasar Ngalam.

“Pendampingan penyelesaian lebih banyak Konflik agraria, kita juga melakukan proses refitaliasi terhadap hukum adat, lembaga adat, kebiasaan – kebiasan yang tumbuh di masyarakat adat, “jelas Defri.

Turut hadir dalam kegiatanyan ini, Ketua DPRD Seluma, Husni Thamrin, Anggota Komisioner Panwaslu Seluma Suryadi. Kabid Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Politik Badan Kesbangpol Seluma, Joko Tabes dan pengurus besar AMAN Nasional Yayan Hidayat. (YK)

BACA LAINNYA


Leave a comment