Polisi Usut Dugaan Penjualan Alsintan dan Mark Up Jembatan Gantung

NEWS - Rabu, 29 Juli 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo

GARUDA DAILY – Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo memastikan akan mengusut dugaan penjualan alat mesin pertanian (Alsintan) dan kasus jembatan gantung di Desa Nanti Agung Kecamatan Talo Kecil.

Untuk dugaan penjualan alsintan, pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Sementara untuk laporan jembatan gantung pihaknya akan berkoordinasi ke Inspektorat Seluma.

“Ya kita tanggapi semua itu, kita akan usut. Kita akan segera lakukan pulbaket terhadap perkara ini,” ujar Swittanto.

“Setiap laporan pasti kita tanggapi dan proses. Kalau untuk proses hukumnya nanti kita lihat dari pulbaket, kalau memenuhi unsur pidana maka pasti akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.

Sebelumnya, dugaan penjualan alsintan dan dugaan mark up pembangunan jembatan gantung ini diungkapkan warga desa setempat. Menurut keterangan warga tersebut, hal ini sudah pernah disampaikan ke polres, namun belum ada tindak lanjut.

Terpisah, Kades Nanti Agung Erwin, yang baru menjabat akhir tahun 2019 mengaku belum ada serah terima aset dari kades ataupun perangkat desa sebelumnya.

“Sampai saat ini belum ada serah terima aset alsintan dari pemerintahan lama, terkait adanya dugaan jual beli alsintan kita juga belum tahu, kalau isu di masyarakat pernah dengar,” ungkapnya.

Sementara itu, mantan Kades Nanti Agung Sipin Pri membantah ada alsintan yang diperjualbelikan. Menurutnya, alsintan tersebut masih ada di kelompok tani. Alsintan memang tidak diserahterimakan ke pemerintahan desa yang baru, sebab alsintan itu bukan inventaris atau aset desa, tapi milik Kelompok Tani Harapan Makmur.

“Yang jelas pernyataan itu fitnah yang tidak berdasar, barangnya masih ada kok,” ujarnya.

Terkait dugaan mark up jembatan gantung tahun anggaran 2019 menggunakan Dana Desa Rp 625 juta. Ia jelaskan, kondisi jembatan gantung masih baik dan masih bisa dilalui masyarakat.

“Kita siap adu data dan kroscek ke lapangan, karena dari titik nol sampai selesai pekerjaan dihadiri langsung oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan pendamping desa,” pungkasnya.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment