Pimpinan DPRD akan Polisikan Ketua Nasdem Kota

NEWS - Senin, 30 April 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Salah satu Pimpinan DPRD Kota Bengkulu, Wakil Ketua II Teuku Zulkarnain mengatakan akan melaporkan Ketua Partai Nasdem Kota Bengkulu RT terkait pernyataannya di media sosial, yang dinilai mengandung unsur penghinaan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan ketua fraksi saya, yang memang beliau basicnya di bidang hukum dan dia mengatakan itu sudah masuk delik penghinaan. Saya juga sudah konsultasi dengan sahabat saya yang seorang pengacara, beliau juga mengungkapkan hal yang sama,” kata Teuku kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin 30 April 2018.

Namun Teuku mengaku masih akan mengkaji lebih jauh lagi dan juga menunggu permintaan maaf dari Ketua Partai Nasdem tersebut.

“Kalau dia tidak meminta maaf, saya akan bawa ke ranah hukum, karena itu bukan pribadi, ya hal tersebut ikut membuat keluarga saya terganggu, dan pernyataan di medsos dibaca oleh publik. Secepatnya saya akan kaji, selesai Insya Allah Rabu saya lapor ke Polda Bengkulu,” ujar Teuku.

Diketahui, Ketua Partai Nasdem Kota Bengkulu mempersoalkan tentang rumah dinas yang dulunya ditempati mantan Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi dari Fraksi Partai Nasdem. Lantaran kosong, pihak Sekretariat DPRD Kota Bengkulu berencana menempatkan Waka II mengisi rumah tersebut.

Berikut pernyataan Ketua Partai Nasdem Kota Bengkulu di media sosial Facebook:

Bagi Teuku, apa yang telah dilakukan Ketua Partai Nasdem Kota Bengkulu lantaran tidak memahami aturan. Ditegaskannya, rumah tersebut bukanlah rumah fraksi tapi rumah negara. Dan pihak sekretariat tidak mungkin menetapkan sesuatu tanpa dasar hukum. [9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment