Pilkades Serentak Diundur, Pemkab Kaur Dinilai Tidak Solutif

POLITIK - Senin, 25 Januari 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Pemkab Kaur dinilai tidak solutif terhadap sejumlah persoalan yang kemudian berdampak kepada diundurnya pelaksanaan Pilkades Serentak se-Kabupaten Kaur, yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2021.

Tokoh Pemuda Kaur Rigen Sudrajad sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Menurutnya, kegagalan menggelar pilkades sesuai jadwal yang telah ditetapkan lantaran pemkab tidak mempersiapkannya secara matang.

“Apalagi pilkades diundur hingga waktu yang belum bisa dipastikan, apakah satu atau dua bulan ke depan,” kata Rigen, Senin, 25 Januari 2021.

Jika mundurnya pilkades dikarenakan pandemi Covid-19, baginya itu bukan alasan, sebab Kaur merupakan salah satu kabupaten yang baru saja usai menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati.

“Kita sama-sama mengetahui bahwa pandemi Covid-19 ini bukan hal yang baru saja terjadi, ini sudah terjadi lebih kurang satu tahun. Kita juga baru melaksanakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak, dan penyelenggaraannya sukses dilaksanakan dengan tetap menyesuaikan dengan protokol kesehatan (prokes),” ujar Rigen.

Dan jika mundurnya pilkades lantaran minimnya anggaran, lanjut eks Ketua GMNI Provinsi Bengkulu ini, seharusnya pemkab sudah mengantisipasinya.

“Kalau kemudian dikatakan alasan penundaan karena minimnya anggaran untuk membentuk TPS baru, pemkab seharusnya punya cara lain sebagai solusi untuk mengantispasi hal tersebut,” sebut Rigen.

Dijelaskannya bahwa terkait pelaksanaan pilkades, acuannya adalah Permendagri 72 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara, yang salah satu poinnya memuat tentang pembentukan TPS baru sesuai dengan prokes.

“Itu dikeluarkan pada tahun 2020, maka seharusnya ada cukup waktu untuk Pemkab Kaur mencari solusi dalam membentuk TPS baru dan memenuhi kebutuhan anggaran yang ada. Jangan kemudian seluruh cakades dan pendukung sudah siap namun tiba-tiba harus diundur,” tukas Rigen.

Lebih lanjut, Rigen sangat mendukung Pilkades Serentak di Bumi Se’ase Seijean ini digelar dengan mematuhi prokes serta tetap awas dan tanggap terhadap ancaman Covid-19.

“Tetapi juga harus dipahami bahwa setiap calon kepala desa sudah punya persiapannya masing-masing, sehingga ketika pilkades ini diundur padahal pelaksanaannya hanya beberapa minggu lagi, wajar kemudian menjadi kekecewaan bagi sebagian masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pilkades diundur berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Sekda Kaur Nandar Munadi. Dengan alasan minimnya anggaran untuk membentuk TPS tambahan sesuai dengan prokes yang tertera dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 141/6698/SJ. (dra)

BACA LAINNYA


Leave a comment