Pertanian di Kabupaten Kaur, Masih Menjanjikan?

OPINI - Kamis, 7 Oktober 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

Oleh: Mirdiana*

Mayoritas penduduk di Kabupaten Kaur berusaha di bidang “pertanian, kehutanan, dan perikanan” yaitu sebanyak 57,92 persen (Sakernas, 2020). Untuk lapangan usaha di bidang lainnya seperti di bidang perdagangan 10,68 persen, bidang administrasi pemerintahan 6,33 persen, industri pengolahan 4,73 persen, konstruksi 4,48 persen, dan di bidang jasa pendidikan sebanyak 4,06 persen.

Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) adalah salah satu survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh Indonesia dengan tujuan mengumpulkan data ketenagakerjaan seperti jumlah penduduk bekerja, pengangguran, dan indikator ketenagakerjaan lainnya. Kegiatan Sakernas ini dilakukan per-semester atau dua kali dalam setahun, yaitu di bulan Februari dan bulan Agustus. Dalam masa pandemi covid-19 selama dua tahun terakhir ini Survei Angkatan Kerja Nasional tetap dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti tetap menggunakan masker, menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak pada saat pendataan.

Dari hasil survei Angkatan kerja nasional yang dilakukan BPS Kabupaten Kaur pada bulan Agustus Tahun 2020 diketahui di Kabupaten Kaur tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 69,54 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,73 persen. Jika dicermati penduduk angkatan kerja dan usia kerja di kabupaten Kaur terdapat jumlah yang berkerja sebanyak 62.092 jiwa, penggangguran 1.740 jiwa, dari jumlah angkatan kerja sebanyak 63.832 jiwa. Sedangkan yang termasuk bukan angkatan kerja sebanyak 27.961 jiwa, sehingga usia kerja tercatat berjumlah 91.793 jiwa.

Bila dilihat dari lapangan usaha di Kabupaten Kaur yang paling dominan yaitu bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan. Ditengarai pendapatan yang dihasilkan oleh rumah tangga pertanian masih di bawah upah minimum regional di Kabupaten Kaur. Hal ini mungkin disebabkan tingkat pendidikan yang rendah, karena pada umumnya pekerja pertanian di Kabupaten Kaur pendidikannya masih setingkat SD dan SMP. Data angkatan kerja menurut pendidikan diketahui bahwa yang berpendidikan SD ke bawah sebanyak 42,95 persen, setingkat SMP sebanyak 19,33 persen, setingkat SMA 23,37 persen, SMK 3,56 persen, Diploma 1,72 persen, dan Sarjana strata-1 sebanyak 9,07 persen. Jika dilihat dari tingkat pendidikan ini, tingkat pendidikan di Kabupaten Kaur masih relatif rendah dan masih perlu mendapat perhatian dari pemerintah.

Ketersediaan lahan pertanian yang luas tetapi pengelolaan lahan belum dikelola secara serius dan maksimal, pengelolaan lahannya masih sebatas pemenuhan kehidupan sehari-hari (subsisten). Pertanian subsisten atau yang juga disebut dengan pertanian swasembada (selfsufficiency) adalah jenis pertanian dimana para petani lebih berfokus pada usaha dalam membudidayakan bahan pangan dalam jumlah cukup untuk mereka sendiri dan keluarga. Ciri pertanian subsisten sendiri adalah memiliki beragam varian tanaman dan hewan ternak untuk dikonsumsi. Bahkan kadang kalanya juga serat untuk bahan bangunan dan pakaian. Selain itu, dalam pertanian subsisten keputusan tentang tanaman apa yang bakal ditanam biasanya bergantung pada apa yang diinginkan keluarga tersebut untuk dimakan tahun mendatang. Juga dengan mempertimbangkan harga pasar (Marvin P Miracle, 1968). Terutama hasil produksi tanaman bahan makanan pokok seperti padi pada dasarnya tidak semua akan dijual oleh petani, karena sebagian hasil produksi akan disimpan untuk keperluan persediaan beras rumah tangga petani selama waktu tidak panen.

Sebagian besar masyarakat juga masih beranggapan, dengan tingkat pendidikan yang tinggi apabila berusaha di bidang pertanian dianggap tidak berhasil dan gagal dalam pendidikan. Padahal lapangan usaha di bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan bila dikelola secara modern dan dikembangkan dengan teknologi yang memadai juga dapat menghasilkan pendapatan yang mampu meningkatkan taraf hidup para petani.

Peran pemerintah daerah Kabupaten Kaur dibutuhkan untuk meningkatkan taraf hidup petani, antara lain 1) Peningkatan pengetahuan dan keahlian para petani, 2) pendampingan petani dalam pengelolaan lahan pertanian, 3) menyalurkan hasil pertanian, dan 4) dapat berperan dalam menstabilkan harga hasil pertanian di pasaran. Seterusnya diharapkan hal ini dapat meningkatkan hasil pendapatan pertanian. Dengan meningkatnya pendapatan petani maka dapat meningkatkan taraf hidup para petani. Sehingga lapangan usaha di bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi salah satu lapangan usaha yang diminati oleh masyarakat pada umumnya karena masih menjanjikan.

*Statistisi, bekerja di BPS Kabupaten Kaur

BACA LAINNYA


Leave a comment