Pernyataan Sekda Kaur Dibantah Jon Harimol

NEWS - Selasa, 22 September 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Nandar Munadi dan Jon Harimol/net

GARUDA DAILY – Pernyataan Sekda Kaur Nandar Munadi yang menyebutkan mantan Kadisparpora Jon Harimol dicopot dari jabatannya karena melakukan tindakan indisipliner dan tidak memenuhi panggilan Inspektorat dibantah.

Jon mengaku belum mendapat teguran atau surat apapun.

“Saya belum pernah dapat teguran baik secara lisan, tertulis, dan tatap muka,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan sampai saat ini belum melihat teguran tertulis yang diberikan pada dirinya.

“Buktinya mana kalau memang surat itu dikirim,” sampai Jon.

Tak hanya itu, Jon pun menilai jika dia dipandang melakukan pelanggaran hingga dijatuhkan sanksi, harus sesuai dengan mekanisme, ada tahapan-tahapannya.

“Tidak langsung kena sanksi, ada teguran lisan, teguran tertulis, baru jatuh sanksi dan sanksi juga ada tahapannya, satu, dua dan tiga, rendah, sedang dan berat,” ujarnya.

Tidak bisa sepihak dalam menjatuhkan sanksi.

“Tidak boleh diputuskan satu orang tapi keputusan Baperjakat apa dan harus dilengkapi administrasi, tidak bisa sepihak, ada daftar hadir dan berita acara,” demikian Jon.

Sebelumnya, Sekda Kaur menjelaskan, apa yang dilakukan terhadap Jon adalah bukan mutasi, tapi penjatuhan sanksi karena dinilai telah indisipliner. Sehingga tidak membutuhkan izin Mendagri.

Nandar menyampaikan bahwa ada dua hal yang melatarbelakangi pemberian sanksi tersebut.

“Jon Harimol itu tidak patuh terhadap beberapa ketentuan kegiatan, salah satunya berdasarkan pengaduan masyarakat ke Inspektorat. Diminta klarifikasi, diundang pakai surat untuk datang hadir mengklarifikasi, tapi sampai tiga kali berturut-turut dipanggil tidak juga hadir di Inspektorat, tanpa keterangan,” sampainya.

“Yang kedua terkait dengan imbauan dari DPRD supaya pejabat OPD itu harus aktif mengikuti kegiatan-kegiatan undangan rapat di DPRD, tapi yang bersangkutan setelah kami kroscek sudah enam kali terakhir berturut-turut tidak hadir,” sambung Nandar.

Oleh sebab itu, terhadap pelanggaran-pelanggaran disiplin yang dilakukan Jon dipandang perlu untuk dijatuhi hukuman. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment