Permohonan Lockdown Helmi Hasan Salah Alamat

NEWS - Rabu, 25 Maret 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Potongan surat permohonan lockdown Walikota Bengkulu Helmi Hasan ke Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

GARUDA DAILY – Permohonan lockdown Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang ditujukan ke Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dinilai salah alamat. Demikian disampaikan Koordinator Divisi Humas dan Kerja Sama Konsorsium LSM Bengkulu Muhar Rozi Muis.

Dia mengingatkan Helmi bahwa wacana tentang lockdown pernah disampaikan Mendagri RI Tito Karnavian, juga terkait antisipasi pandemi Covid-19 di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Waktu itu Pak Tito menegaskan karantina wilayah atau lockdown merupakan kewenangan pemerintah pusat,” kata Muhar, Rabu, 25 Maret 2020.

Dilanjutkannya, apabila ada kepala daerah yang ingin konsultasi terkait lockdown bisa dikonsultasikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona yang dikepalai oleh Kepala BNPB RI.

“Pak Tito juga menyampaikan lockdown tidak hanya mengacu pada Undang-Undang Karantina Kesehatan saja. Tapi juga banyak mempertimbangkan aspek lainnya, seperti ekonomi yang berkaitan langsung dengan permasalagan moneter dan fiskal, serta sosial keamanan,” terangnya.

Ia sampaikan Presiden RI Joko Widodo juga telah mengatakan tidak akan menerapkan lockdown. Sebagaimana disampaikan Jokowi saat memberikan arahan kepada gubernur se-Indonesia.

“Oleh sebab itu saya menilai permohonan lockdown Helmi salah alamat. Mungkin tepat jika suratnya meminta gubernur atau pemerintah provinsi menyampaikan ini ke pemerintah pusat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam surat bernomor 360/68/BPBD/2020 yang ditandatangani Walikota Bengkulu Helmi Hasan tertanggal 26 Maret 2020, meminta Gubernur Bengkulu melakukan lockdown di Provinsi Bengkulu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona/Covid-19. Surat ini sendiri beredar luas di media sosial.

Penulis: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment