Peras Kades, Dua Petinggi Media Online Tidak Terdaftar di Dewan Pers Dibekuk Polisi

NEWS - Selasa, 26 Januari 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Dua petinggi media online di Provinsi Bengkulu inisial Yo dan In dibekuk polisi atas kasus dugaan pemerasan terhadap salah seorang kades di Kecamatan Bermani Ilir Kepahiang. Keduanya dibekuk di kediamannya masing-masing di Kota Bengkulu pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan Satreskrim Polres Kepahiang, yang sebelumnya telah lebih dulu mengamankan dua orang oknum wartawan inisial Jn dan Rb beserta uang sebagai barang bukti pada Jumat 22 Januari 2021.

Yl dan Id diduga berperan sebagai pihak yang memerintahkan Jn dan Rb untuk melakukan tindak pidana pemerasan terhadap kades inisial Id.

“Dari hasil pengembangan dugaan pemerasan terhadap kepala desa ini, juga diamankan In dan Yo warga Kota Bengkulu, yang diduga ikut berperan,” kata Kapolres Kepahiang AKBP Suparman didampingi Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, Selasa, 26 Januari 2021.

Untuk diketahui, oknum wartawan dan petinggi media online yang dibekuk aparat ini bernaung di media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, berdasarkan hasil penelusuran media ini dari laman resmi Dewan Pers. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment