Penjaga Kos Wina Ditetapkan Tersangka
NEWS - Senin, 16 Desember 2019Konten ini di Produksi Oleh : Garuda Daily
GARUDA DAILY – Penjaga Kos Wina Mardiani inisial PA (30) ditetapkan sebagai tersangka utama kasus dugaan pembunuhan terhadap Wina.
“Pa telah kita tetapkan sebagai tersangka pembunuhan Wina,” kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna, Senin, 16 Desember 2019, dilansir media ini dari BengkuluToday.com.
Baca juga Jangan Terulang Lagi, Ketidakberprikemanusiaan Kepada Wina
Saat ini polisi terus memburu tersangka PA.
“Pa kita buru dan kita sudah berkoordinasi dengan Polres tetangga untuk mengamankan Pa apabila ditemukan,” ujar Kasat.
Baca juga Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Wina Mardiani
Sekedar mengingatkan, Wina merupakan mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu (Unib) yang sempat dikabarkan hilang, namun kemudian ditemukan terkubur di rawa-rawa belakang kosannya. Diduga kuat Wina adalah korban pembunuhan. (Red)
Baca juga Ungkap Hasil Forensik, Kasat Reskrim Sebut Ada Dugaan Mahasiswi Unib Jadi Korban Asusila
Sumber: Bengkulu Today
Link artikel: https://www.bengkulutoday.com/dicari-penjaga-kos-wina-tersangka-pembunuhan