Penghapusan Pajak Roda Dua, Cara Rohidin Bikin Rakyat “Tidur Nyenyak”

LITERASI - Sabtu, 28 November 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Masih ingat Tax Amnesty yang diberlakukan Presiden Jokowi via Ministry of Finance Republik Indonesia, Sri Mulyani. Tax Amnesty yang berarti pengampunan untuk para pengemplang pajak besar (konglomerat) dalam jangka waktu dan denda tertentu tanpa penuntutan hukum atau pidana. Tak Amnesty sempat kontroversi sebelum akhirnya terbukti efektif.

Catatan kelam dari Tak Amnesty adalah timpangnya perlakuan pemerintah terhadap kalangan bawah dengan kalangan atas. Tak Amnesti hanya memanjakan kaum elit yang nunggak pajak di atas ratusan juta rupiah. Tak Amnesty bukan untuk ‘kita’ yang biasanya nambah penutup kepala saat berkendara, roda dua. Catatan kelam itu hingga kini tidak pernah usai, kritik keadilan terhadap Tax Amnesty terus menjadi wacana. Namun, menggugat Tak Amnesty bukanlah tidakan yang tepat karena programnya sudah usai.

Lantas apa korelasi Tax Amnesty dengan arena Pemilihan Gubernur Bengkulu? Jelas dan terang karena salah satu calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menawarkan program penghapusan pajak kendaraan roda dua alias motor sama pula dengan tunggangan masyarakat bawah. Sebuah program out the book yang mungkin oleh sebagian kalangan disebut naif sekaligus tak mungkin, tak jelas, apa bisa, dan tanya-tanya lain yang mungkin didahului dengan suka dan tidak suka. Program ini sekaligus antitesa terhadap jejak diksriminasi perpajakan seperti program Tax Amnesty yang disebut-sebut hanya menguntungkan para penunggang roda empat.

Program penghapusan pajak ala Rohidin menjadi yang pertama kali ditawarkan oleh calon kepala daerah di seluruh ajang Pilkada Serentak Tahun 2020. Via program ini, Rohidin ingin melenturkan doktrin pajak yang nampak saklak dan tak dapat ditawar. Cagub yang pernah menyandang predikat lulusan terbaik program Doktor IPB ini melek duluan dengan beban yang melekat di pundak ratusan ribu masyarakat Bengkulu pengguna roda dua.

Data Statistik Provinsi Bengkulu menyebutkan, tahun 2019 masyarakat Bengkulu pengguna kendaraan roda dua alias motor bin Honda kata orang Minang mencapai angka 896.378 unit. Artinya, ada 896.378 ribu orang yang sebenarnya enggan terlalu familiar dengan kata-kata ‘Samsat’. Mungkin pula setengah dari angka itu saban hari dirundung gelisah sebab angka 2015 masih tertulis di plat motor bagian bawah yang ngaspal di tahun 2020.

Pertanyaanya apa mungkin melepasi beban ribuan masyarakat Bengkulu itu? atau ya ini hanya seri bual dalam kampanye. Menjawab itu, mari kita kutip data, bagaimana mekanisme alur pajak motor yang dibayar hingga menjadi jalan-jalan aspal tempatmu ngetrek, bangunan tempat anak-anak kita sekolah, gedung pemerintah tempat kita ngantor hingga siring-siring depan rumahmu, singkatnya kembali menjadi APBD.

Dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tersebut pendapatan asli daerah yang mana salah satu unsurnya adalah pajak daerah. Kemudian pajak daerah ini terbagi menjadi bebarapa bagian salah satunya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dipungut oleh pemerintah tingkat provinsi. PKB inilah yang ingin dihapuskan Rohidin Mersyah yang selama ini setidaknya membebani 896.378 orang masyarakat Bengkulu. Untuk menopang dampak penghapusan PKB pada struktur APBD, Rohidin akan meyiasati dengan menaikkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan memaksimalkan pajak kendaraan roda empat. Menaikan BBNKB menjadi menarik karena penampakan kendaraan dengan plat nomor berawalan selain BD kerap berpapasan dengan kita. Rohidin sudah menyiapkan skenario untuk menghapus pajak kendaraan roda dua hingga pasti dan mungkin. Sederhananya tergantung niat, strategi, dan eksekusi sehingga beban rakyat turun.

Mengutip dua Tokoh Bengkulu yang masing-masing pernah berucap pertama “tidak ada di dunia ini yang tidak mungkin kalau sudah atas kehendak Tuhan”. Termasuk menghapus pajak kendaraan roda dua yang ingin dibuat Rohidin. Kata ‘tidak mungkin’ hanya akan terjadi apabila kita bak kaum rebahan yang kaya teori tapi miskin tindakan. Kedua “yang penting perut rakyat kenyang, tidur nyenyak”, pernyataan ini akan menjadi lengkap apabila ingin berpergian terasa nyaman karena pajak motor dihapuskan.

Pilgub Bengkulu harus mampu menghadirkan calon pemimpin yang ramah terhadap kaum boncengan yang jumlahnya hampir 50 persen dari penduduk provinsi ini. Kalaulah Tax Amnesty adalah program pemerintah pusat untuk mengampuni pengemplang pajak dari kalangan berdasi. Maka, berikan kesempatan pada Rohidin Mersyah untuk mencopoti beban kaum BBM eceran dengan membebaskannya dari pajak roda dua. (**)

BACA LAINNYA


Leave a comment