Penggiat Ormas/LSM Sebut Kesbangpol Mukomuko Sulut Kegaduhan

NEWS - Minggu, 20 September 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Penggiat Ormas/LSM Arianto Amirudin Putra

GARUDA DAILY – Penggiat Ormas/LSM Arianto Amirudin Putra menilai tudingan Kakan Kesbangpol Mukomuko Iskameri tentang adanya ormas/LSM ilegal di Kabupaten Mukomuko menyulut kegaduhan masyarakat.

“Ini perlu diluruskan, agar tidak menimbulkan banyak tafsir di masyarakat. Ormas dan LSM itu punya peran penting dan tidak bisa diremehkan, terutama dalam mengawal pembangunan daerah,” terang Arianto.

Ia juga berpandangan Kesbangpol telah melampaui kewenangannya dalam memandang keberadaan dan aktivitas ormas/LSM.

“Bagi saya, legal atau tidaknya sebuah lembaga ormas/LSM itu ya badan hukumnya. Kalau tidak berbadan hukum ya bolehlah disebut ilegal. Dan itu bukan ranahnya Kesbangpol, (tapi) Kemenkumham yang (berhak) terbitkan itu,” tambahnya.

“Ada banyak sekali ormas dan LSM di Mukomuko. Kesbangpol punya kewajiban dalam memantau kegiatan-kegiatannya, sekaligus menjadi wadah yang mampu merangkul lembaga-lembaga masyarakat ini. Kalaupun ada yang disebut ilegal itu, ya dirangkul, dibina. Bukan malah dicitrakan negatif di publik. Justru itu yang dikhawatirkan akan menjadi gaduh,” kata Arianto.

Diketahui sebelumnya, KPU Mukomuko melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 jo Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 pada Kamis, 15 September 2020.

Sosialisasi tersebut melibatkan beberapa pimpinan OPD, forkopimda, partai politik, jurnalis, serta ormas/LSM. Namun Kakan Kesbangpol yang turut diundang dalam agenda itu memilih walk out hingga acara berakhir.

Penulis: Yance Askomandala

BACA LAINNYA


Leave a comment