Pengawasan Orang Asing Harus Profesional

NEWS - Senin, 15 Oktober 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Foto : Menetri Hukum dan HAM RI saat mengukuhkan 10 orang Tim Pengawas Orang Asing (Timpora)

GARUDA DAILY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan, pengawasan orang asing harus dilaksanakan dengan cara profesional.

Beliau mengatakan, ada banyak pengawas orang asing di beberapa tempat terkadang melaksanakan tugas dengan grasak-grusuk, dengan cara yang kasar dan sebagainya.

“Pengawasan orang asing saya harap dapat dilaksanakan dengan tetap profesional, tidak grusak-grusuk, tapi tetap mengedepankan profesionalisme,” sampainya, Senin 15 Oktober 2018.

Maka dari itu, diharapkan kepada 10 orang tim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu yang telah dikukuhkan, dapat melaporkan dan mengkoordinasikan kedatangan orang-orang asing yang ada disekitar serta meminta dokumen kelengkapannya.

Cara profesional tersebut salah satunya berupa penanganan orang asing dengan baik dan tidak kasar, karena bagaimanapun sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Presiden RI Joko Widodo, maka mau tidak mau harus membuka investasi.

“Dalam rangka mengajak investor-investor asing, maka diberikan beberapa kemudahan-kemudahan terhadap orang-orang asing di Indonesia,” tandas Yasonna. [Nd3]

BACA LAINNYA


Leave a comment