Pendidikan HKSR Dinilai Penting untuk Dilakukan, Kenapa?

NEWS - Sabtu, 25 Januari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto)

GARUDA DAILY – Lembaga Cahaya Perempuan Women Crisis Center (WCC) menilai penting untuk segera memberlakukan pendidikan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR). Di tengah maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Provinsi Bengkulu. Bahkan masih hangat menjadi sorotan publik atas terungkapnya kasus sang ayah menggauli putrinya sendiri sejak tiga tahun yang lalu.

Baca Seorang Ayah di Kota Bengkulu Setubuhi Anak Kandung Sejak SD

Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan WCC Tini Rahayu menegaskan betapa pentingnya untuk kita semua, stakeholder terkait, pemerintah, pemangku agama, pemangku adat, termasuk kelompok anak dan remaja, mengenalkan dan memberikan pendidikan HKSR pada semua umur, terutama anak dan remaja, agar mereka mampu mengenali dan membaca situasi yang mungkin membahayakan mereka.

“Sederhananya mereka mengenali dan menjaga organ mereka dari pihak di luar diri mereka, termasuk mengambil tindakan tegas atas perlakuan yang tidak ia inginkan tersebut. Dengan begitu semua kita bisa terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan awal atas terjadinya kasus kekerasan seksual di sekitar kita,” kata Tini, Sabtu 25 Januari 2020.

Baca juga Di Benteng, Remaja Setubuhi Anak di Bawah Umur

Sebagai lembaga yang memberikan layanan untuk perempuan korban kekerasan, WCC jelas geram, tidak hanya tentang maraknya kasus kekerasan seksual dalam empat bulan terakhir, termasuk incest yang dialami perempuan, baik anak ataupun remaja, tapi juga adanya relasi kuasa pelaku dan korban yang teramat timpang.

“Hal ini juga diperkuat dengan budaya patriarki yang melekat di pelaku sehingga mereka (pelaku) mempelajari dan memilih perempuan yang masih berusia anak dan remaja untuk diperdayai,” ujar Tini.

Di sisi lain, WCC menilai penegakan hukum terhadap kasus ini terkesan lamban.

“Penegakan hukum yang normatif seolah terlihat lamban dalam penyelesaian kasusnya,” ungkap Tini.

Oleh sebab itu WCC berpandangan, juga penting untuk menghidupkan kembali hukum sosial terhadap pelaku.

“Dengan harapan menimbulkan efek jera yang luar biasa, sehingga di kemudian (hari) tidak ada lagi orang yang meniatkan dirinya menjadi pelaku kekerasan seksual hanya karena tidak mampu mengelola dorongan seksual yang ada dalam dirinya,” demikian Tini.

Baca juga Empat Kali, Pria Asal Rejang Lebong ini Setubuhi Anak Tirinya

Sekedar mengingatkan, belakangan ini banyak kasus kekerasan seksual yang menimpa anak dan remaja di Provinsi Bengkulu. Tak hanya kekerasan seksual, bahkan percobaan penculikan terhadap anak juga terjadi di tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, yang memang sudah seharusnya menjadi perhatian serius bagi kita semua. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment