Pencemaran Sungai, Pansus RPPLH Sidak Perusahaan di Benteng

NEWS - Senin, 1 Februari 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Terkait dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas perusahaan, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) DPRD Provinsi Bengkulu menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin, 1 Februari 2021.

“Kita melakukan sidak ke beberapa titik, seperti PT BAM, PT Agung Beton, PT Pama, perusahaan CPO, dan PT Agra. Tadi kita pasang alat untuk mengecek, yaitu onlimo (Online Monitoring Kualitas Air), dan onlimo di sekitar PT BAM itu sudah mulai bekerja,” kata Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sembiring.

Dari hasil kerja onlimo, pansus menyimpulkan adanya pencemaran sungai. Namun belum bisa dipastikan perusahaan mana yang melakukan pencemaran.

“Data yang diambil itu real time per jam, apakah pencemaran lingkungan itu diakibatkan oleh satu perusahaan, jawabannya belum bisa kita simpulkan, karena ada sebelas perusahaan di hulu,” jelas Usin.

Guna menindaklanjuti hasil sidak, pansus akan memanggil kesemua perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pencemaran sungai tersebut. Termasuk meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu untuk melakukan uji petik.

“Jadi asumsi-asumsi adanya pencemaran di hulu ternyata memang benar dan cuma kita belum bisa menentukan siapa yang melakukan pencemaran itu,” ujar Usin.

Ditambahkan Usin bahwa sidak juga terkait zoning yang menyangkut dokumen penetapan kadar baku mutu, kadar daya tampung, dan potensi-potensi terhadap kerusakan lingkungan hidup.

“Jadi bahasa di dokumen pengolahan dan perlindungan ini harus seimbang. Pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam tapi tidak dilindungi, tidak diberikan batas-batas maksimal kategorisasi pencemaran, kategorisasi pencemaran lingkungan hidup, dan di sinilah yang akan ditetapkan kategorisasi pencemaran lingkungan hidup itu,” pungkasnya. (Adv)

BACA LAINNYA


Leave a comment