Pemprov Bengkulu Pertahankan WTP

NEWS - Kamis, 23 Mei 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima LHP BPK RI terhadap LKPD Pemprov Bengkulu 2018

GARUDA DAILY – Pemerintah Provinsi Bengkulu berhasil mempertahankan atau kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.

Prestasi membanggakan yang diraih tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD yang disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Arif Agus, pada Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis, 23 Mei 2019.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini atas LKPD Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” sampai Arif, saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Bengkulu.

LHP tersebut diserahkan BPK ke Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Dijelaskan Arif, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.

“Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,” tegas Arif.

Kendati meraih WTP, sebut Arif, BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait pengendalian intern serta permasalahan terkait dengan kepatuhan Pemprov Bengkulu terhadap ketentuan perundang-undangan.

Untuk itu, Arif meminta seluruh kepala daerah beserta jajarannya, untuk menindaklanjuti rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Sementara itu, Gubernur Rohidin mengucapkan syukur dan terima kasih kepada semua pihak, sehingga Pemprov kembali meraih opini WTP.

“Ini artinya Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu telah menyelenggarakan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik,” tutur Rohidin.

Ia berharap ke depan prestasi ini dapat dipertahankan dan kinerja juga turut meningkat.

Menanggapi adanya hasil temuan BPK, Rohidin berkomitmen akan menindaklanjuti hasil temuan itu secara cermat dan seksama dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Kami berharap, hasil pemeriksaan ini akan membawa manfaat untuk perubahan kinerja Pemerintah Provinsi Bengkulu dan di tahun akan datang Pemerintah Provinsi Bengkulu mudah-mudahan akan meraih WTP yang jauh lebih baik lagi,” demikian Rohidin. (Red)

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri menerima LHP BPK RI terhadap LKPD Pemprov Bengkulu 2018
BACA LAINNYA


Leave a comment