Pemkab Seluma Siap Cabut Izin Pabrik CPO Nakal

NEWS - Selasa, 3 Juli 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Kepala Dinas Pertanian Seluma, Marah Halim

GARUDA DAILY – Kepala Dinas Pertanian Seluma, Marah Halim mengatakan besok, Rabu 4 Juli 2018 dirinya akan memanggil pihak perusahaan pabrik CPO di Kabupaten Seluma, hal ini menanggapi permasalahan anjloknya harga sawit dan penumpukan Tandan Buah Segar (TBS), sehingga Sawit banyak yang busuk.

Diketahui, Pemprov Bengkulu telah menetapkan Standar Harga Minimal (SHM) TBS di pabrik CPO sebesar Rp 1200, ditoleransi 5 persen.

“Besok kita akan rapat dengan Perusahaan Pabrik CPO, AIP, PTPN7 dan Perkebunan yang besar di Seluma. Dengan SHM yang sudah ditetapkan boleh turun sebesar 5 persen,” kata Marah Halim, Selasa 03 Juli 2018.

Marah Salim pun menegaskan pihak pabrik CPO menurunkan harga sebesar 5 persen, kalau dibawah harga tersebut maka Pemkab Seluma akan berikan sanksi dengan mencabut izin operasional Pabrik CPO tersebut.

“SHM sudah ditetapkan perusahaan diberikan toleransi 5 persen untuk kurangi harga dari SHM, kalau turun di bawah itu akan kita tegur dan beri sanksi, dengan mencabut izin operasional pabrik CPO mereka. Kita juga minta mereka untuk meningkatkan kapasitas pabrik, waktu kerja untuk ditambah,” tegasnya.

Dia pun menjelaskan bahwasanya saat ini harga di pabrik CPO di Kabupaten Seluma sebesar Rp 1025, hanya saja kondisi pasar CPO di Indonesia memang sedang labil.

“Saya sudah kordinasi dengan pabrik CPO milik PT. AIP, mereka mengatakan harga pabrik saat ini Rp 1025, hanya saja harga CPO indonesia juga turun, sehingga terdapat penumpukan CPO di pabrik,” jelasnya.

Tak hanya itu, dirinya pun mengatakan akan mempermudah perizinan pabrik CPO nantinya bila ada investor yang ingin menanamkan modalnya di Seluma.

“Kalau investor yang mau buat CPO di Seluma, akan kita upayakan permudah perizinan, nanti kita sarankan juga perusahaan perkebunan besar di Kabupaten Seluma untuk mendirikan pabrik,” tandasnya. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment